CPNS 2018
Tips Lolos Tes SKD CPNS 2018, Penting Ketahui 3 Trik Menjawab Soal Ini, Fokus pada Passing Grade
Sebelum mengikuti SKD CPNS 2018, penting bagi peserta untuk memahami tips agar dapat lolos SKD dengan lancar.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 mulai memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tahapan ini dimulai sejak 26 Oktober 2018 setelah serangkaian pengumuman hasil seleksi administrasi diumumkan.
Di dalam tahap SKD ini, peserta CPNS 2018 akan melewati tiga tes sekaligus.
Tes tersebut di antaranya, Tes Inteligensia Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
• Waktu, Lokasi, Peraturan hingga Syarat SKD CPNS 2018 Kemenag, Wajib Tiba 2 Jam Sebelumnya!
Adapun total soal sendiri adalan 100 butir.
Masing-masing 30 soal untuk TIU, 35 soal untuk TWK, dan 35 soal untuk TKP.
Tes SKD sendiri akan dilakukan dalam durasi 90 menit di setiap sesinya.

Sebelum mengikuti SKD, penting bagi peserta untuk memahami tips agar dapat lolos SKD dengan lancar.
• Link Pengumuman Jadwal SKD CPNS 2018, Penting Taati Aturan Pakaian hingga Waktu Tiba di Lokasi!
Berikut ulasannya, TribunStyle.com lansir dari berbagai sumber, Minggu (28/10/2018).
1. Jawab Soal dari yang Termudah
Dalam SKD, peserta tidak dituntut untuk menjawab soal berurutan.
Terlebih, sistem SKD telah menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Artinya, peserta lebih mudah untuk mengerjakan soal yang lebih mudah terlebih dahulu, baru menjawab soal yang sukar.
Tersedia pilihan tombol panah kanan kiri untuk lanjut ke soal berikutnya, atau pun kembali ke soal sebelumnya.
Intinya, jangan menghabiskan waktu untuk berkutat memecahkan satu soal saja.
2. Fokus pada Passing Grade
Pada tes SKD ini, terdapat passing grade atau nilai ambang batas minimal yang harus dicapai peserta.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah merilis nilai ambang batas tersebut sejak jauh hari.
Berikut daftar lengkap passing grade tes SKD CPNS 2018 dilansir laman Menpan.go.id.

• Ada Pemandangan Janggal di Rumah Maia Estianty Pasca Kabar Pernikahan di Jepang, Ini Kata Ketua RT
Untuk jalur umum, peserta harus mencapai passing grade TK sebesar 143, TIU 80, dan TWK minimal 75.
3. Jangan Sampai Kosongkan Jawaban
Tidak ada pengurangan nilai dalam SKD CPNS 2018.
Untuk itu, penting bagi peserta memastikan bahwa semua soal telah terisi dengan baik.
Jangan sampai mengosongkan jawaban karena hal tersebut justru akan merugikan peserta sendiri.
Dalam TIU dan juga TWK, setiap jawaban benar akan bernilai 5.
Jika jawaban salah, maka akan bernilai 0.
Sementara itu, berbeda dengan TIU dan TWK, untuk TKP justru tidak ada nilai salah.
Nilai untuk setiap soal adalah dalam hitungan rentang 1-5.
Jadi, apa pun jawabannya akan mendapatkan nilai.
SKD sendiri dijadwalkan akan mulai diselenggarakan antara 26 Oktober 2018 hingga 17 November 2018.
Adapun peraturan SKD secara umum adalah sebagai berikut.
1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
2. Membawa Kartu Peserta Ujian
3. Mengenakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu

a. Laki-laki mengenakan kemeja warna putih dan celana panjang warna gelap
b. Perempuan mengenakan kemeja warna putih dan rok/celana panjang gelap, untuk yang berjilbab warna gelap
4. Mengisi daftar hadir
5. Dilarang membawa alat komunikasi, makanan dan minuman
6. Peserta wajib hadir di tempat pelaksanaan ujian minimal 60 menit sebelum ujian dimulai.
(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)