CPNS 2018
Link Pengumuman Jadwal SKD CPNS 2018, Penting Taati Aturan Pakaian hingga Waktu Tiba di Lokasi!
Beberapa instansi pun telah mengumumkan jadwal verifikasi berkas hingga Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
TRIBUNSTYLE.COM - Lebih dari satu minggu, pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 telah diumumkan.
Beberapa instansi pun telah mengumumkan jadwal verifikasi berkas hingga Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
SKD sendiri dijadwalkan akan mulai diselenggarakan antara 26 Oktober 2018 hingga 17 November 2018.

Tak hanya mengimbau kepada para peserta untuk belajar dan mempersiapkan ujian dengan sungguh-sungguh, Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun memberlakukan beberapa peraturan dan larangan saat penyelenggaraan SKD.
• SKD CPNS 2018 Mulai 26 Oktober 2018, Penting Pahami Larangan hingga Peraturan, Cuma Bawa 2 Benda
Setiap instansi memang menentukan masing-masing peraturan yang akan disampaikan melalui website resminya maupun melalui sscn.bkn.go.id.
Adapun peraturan SKD secara umum adalah sebagai berikut.
1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
2. Membawa Kartu Peserta Ujian
3. Mengenakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu
a. Laki-laki mengenakan kemeja warna putih dan celana panjang warna gelap
b. Perempuan mengenakan kemeja warna putih dan rok/celana panjang gelap, untuk yang berjilbab warna gelap

4. Mengisi daftar hadir
5. Dilarang membawa alat komunikasi, makanan dan minuman
6. Peserta wajib hadir di tempat pelaksanaan ujian minimal 60 menit sebelum ujian dimulai.
Sebelumnya, BKN akhirnya mengumumkan jadwal tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT).