CPNS 2018
CPNS 2018 - Daftar Jadi Penerjemah Ahli Pertama di Kemenpan? Ada Perubahan Bentuk SKB, Cek di Sini
Terdapat perubahan bentuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) khusus pelamar yang memilih formasi jabatan Penerjemah Ahli Pertama di Kemenpan RB.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Terdapat perubahan bentuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) khusus pelamar yang memilih formasi jabatan Penerjemah Ahli Pertama di Kemenpan RB.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 telah ditutup sejak Senin, 15 Oktober 2018 lalu.
Pelamar perlu mengetahui tahapan selanjutnya setelah pendaftaran.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) telah memberitahukan tahap selanjutnya.
Setelah pendaftaran, ada tahap verifikasi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
• CPNS 2018 - Pelamar Keluhkan Server Down Banyak yang Akses Hasil Seleksi Administrasi, Ini Kata BKN
Baru-baru ini, melalui akun Twitter resminya, Kemenpan RB memberitahukan pengumuman terkait perubahan bentuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Jumat (19/20/2018).
Perubahan tersebut dikhususkan bagi pelamar CPNS 2018 yang mendaftar pada jabatan Penerjemah Ahli Pertama.
Dalam pengumuman tersebut, tertulis tentang perubahan bentuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada formasi jabatan Penerjemah Ahli Pertama.
Terdapat perubahan bentuk Seleksi Kompetensi Bidang untuk jabatan ini.
Diumumkan Kemenpan RB, jika semula tes substansi jabatan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dirubah menggunakan Diplome d'etudes en Langue Francaise (DELF).
Tertulis juga tidak ada nilai ambang batas dalam tes tersebut.
Berikut link pengumuman yang dapat kamu baca :
Pengumuman tersebut tertulis lengkap tentang perubahan pada formasi jabatan Penerjemah Ahli Pertama.
Tahap seleksi CPNS 2018
Kemenpan RB telah memberitahukan tahapan CPNS 2018 setelah pendaftaran.
Hal itu dituliskan lewat akun Twitter resmi kemenpan RB, @kempanrb.
Berikut tahap selanjutnya dari proses seleksi CPNS 2018 :
1. Verifikasi administrasi
Setelah proses pendaftaran, pelamar akan melalui tahap verifikasi administrasi.
Administrasi terdiri dari berbagai dokumen atau persyaratan yang sebelumnya sudah dikirim oleh pelamar CPNS 2018 saat proses pendaftaran.
• CPNS 2018 - Update Status Seleksi Administrasi, Ada 476 Ribu Pelamar Tidak Penuhi Syarat
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
• CPNS 2018 - Setelah Pendaftaran, Ini Rangkaian Tahap Selanjutnya: Administrasi, SKD, SKB & Jadwalnya
Tahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tahap SKD akan dilalui pelamar bagi yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Dituliskan Kemenpan RB, hasil seleksi administrasi akan diumumkan sekitar tanggal 21 Oktober 2018.
Peserta yang dinyatakan lolos berhak mengikuti SKD yang akan dimulai tanggal 26 Oktober 2018 hingga tanggal 17 November 2018.
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Tahap selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lolos SKD yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pelaksanaan SKB akan dijadwalkan sekitar tanggal 22 hingga 28 November 2018.
Sedangkan pengumuman akhir direncanakan sekitar minggu pertama pada bulan Desember 2018.
(TribunStyle/Listusista)
Yuk Subscribe Channel Youtube TribunStyle :
Like Fan Base Facebook TribunStyle :
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/kemenpan-rb_20181020_120531.jpg)