Breaking News:

Daftar Lengkap Kode Sandi Dugaan Suap Meikarta Bupati Bekasi, dari Tina Toon, Windu Hingga Melvin

Penyanyi Tina Toon kaget namanya dicatut sebagai kode sandi dugaan suap Meikarta Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin yang kini ditahan KPK.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin, menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10/2018). KPK resmi menahan Neneng Hassanah terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembanguan Meikarta. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNSTYLE.COM Penyanyi Tina Toon kaget namanya dicatut sebagai kode sandi dugaan suap Meikarta Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin yang kini ditahan KPK.

Inilah daftar lengkap kode-kode sandi dugaan kasus suap Meikarta oleh Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin yang berhasil diendus Komisi Pemberantasan Korupsi / KPK.

Muncul deretan kode sandi seperti Tina Toon, Windu hingga Melvin. Apa artinya kode-kode sandi suap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin yang dideteksi KPK itu? 

Yang pasti, si pemilik nama sendiri, yakni Tina Toon, terperanjat namanya dicatut sebagai kode sandi dugaan suap.

TribunStyle.com mengintip status Instagram Tina Toon yang langsung mendukung KPK membongkar kasus tersebut.

"Soal Nama Tina Toon Jadi Kode-kodean , TINA TOON Dukung KPK Bekerja Tuntas dan Profesional.. " bunyi akun @tinatoon101.

Para wartawan yang langsung mengonfirmasi "Apakah Tina Toon yang dimaksud dalam kasus tersebut yang dimaksud Bupati Bekasi Neneng Hassanah sendiri?"

Sang Bupati yang dikonfirmasi langsung usai diperiksa KPK pada Selasa petang 16 Oktober 2018 memilih diam seribu bahasa. 

Neneng yang pakai rombi oranye khas tahanan KPK langsung meninggalkan wartawan dan masuk mobil tahanan tanpa komentar apa pun.

Koordinator Indonesian Corruption Watch/ ICW, Ade Irawan, menegaskan, apa pun kode sandi yang dibuat para pelaku korupsi/ suap, dipastikan akan terbongkar.

 "Ini kan bukan kata sandi pertama yang dipakai para tersangka. Dulu, ada kode sandi "apel malang" dalam kasus suap yang menjerat Angelina Sondakh," kata Ade Irawan TribunStyle.com kutip dari acara Metro Pagi di Metro TV, Rabu 17 Oktober 2018.
Siasat Samarkan Nama
Seperti diketahui, Kasus suap Meikarta yang melibatkan Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin, ternyata menggunakan sandi khusus untuk menyamarkan nama.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin diduga terlibat kasus suap Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat bersama empat anak buahnya.

KPK telah menetapkan Neneng sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, mengungkapkan Neneng sempat luput dalam pelacakan.

Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (15/10/2018) malam. Neneng Hasanah Yasin menjalani pemeriksaan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka bersama 8 tersangka lainnya terkait OTT di Kabupaten Bekasi yakni suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.  TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (15/10/2018) malam. Neneng Hasanah Yasin menjalani pemeriksaan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka bersama 8 tersangka lainnya terkait OTT di Kabupaten Bekasi yakni suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Laode M Syarif selaku Wakil Ketua KPK, mengungkapkan dalam kasus dugaan suap itu, digunakan sejumlah sandi untuk menyamarkan nama-nama pejabat di Pemkab Bekasi. 

Salah satu sandi yang dipakai rupanya mirip dengan nama mantan penyanyi cilik Tina Toon. 

"Teridentifikasi penggunaan sejumlah sandi dalam kasus ini untuk menyamarkan nama-nama para pejabat di Pemkab Bekasi antara lain 'Melvin', 'Tina Toon', 'Windu', dan 'Penyanyi'," tutur Laode, Senin (15/10/2018), seperti dilansir Tribunnews.com . 

Halaman 1/3
Tags:
kode sandi suap MeikartaKasus suap MeikartaBupati Bekasi Neneng Hassanah YasinSuap proyek Meikarta
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved