CPNS 2018
H-2 Penutupan Pendaftaran CPNS 2018, BKN Bagikan Cara Atasi File Corrupt, Jangan Panik
Untuk mengatasi file corrupt atau dokumen tidak terbaca, pihak BKN pun telah memberikan langkah dalam mengatasinya.
Penulis: Ika Putri Bramasti Ixtiar Rahayu Ing Pambudhi
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Tinggal 2 hari lagi, pendaftaran CPNS 2018 akan segera ditutup.
Pendaftaran CPNS 2018 telah dibuka oleh pihak BKN sejak tanggal 26 September 2018.
Dan pendaftaran CPNS akan ditutup pada 15 Oktober 2018.
Menjelang hari penutupan pendaftaran, tentu terdapat kendala yang dialami oleh pelamar CPNS 2018.
• Daftar Lengkap Pemenang Indonesian Dangdut Awards / IDA 2018, Via Vallen & Fildan DA Jawara Puncak!
Salah satu kendalanya adalah file corrupt atau dokumen tidak terbaca.
Untuk mengatasi kendala ini, pihak BKN pun telah memberikan langkah dalam mengatasinya.
• Deretan Potret Kecantikkan Raisa Saat Hamil, Konser hingga Olahraga Tetap Jalan
Sebelumnya, pihak BKN juga telah menyampaikan jika terdapat pelamar dengan indikasi dokumen tidak terbaca (file corrupt) agar melakukan pengunggahanulang dokumen sesuai waktu masing-masing instansi.
Berikut bunyi suratnya.
"Sehubungan dengan terindikasinya file corrupt pada dokumen yang diunggah oleh pelamar pada instansi Saudara, dengan ini kami menyampaikan agar Instansi dapat mengumumkan daftar pelamar yang harus melakukan unggah ulang dokumen sesuai dengan syarat administrasi masing-masing Instansi yang dilamar melalui laman https://sscn. bkn.go.id. Adapun daftar pelamar masing-masing instansi sebagaimana tertera dalam lampiran kepada masing-masing administrator instansi beserta tata cara proses unggah ulang dokumen untuk pelamar."
"Selanjutnya kami sampaikan pula bahwa periode unggah ulang dokumen oleh pelamar sesuai dengan setting periode pendaftaran pada masing-masing instansi pusat dan daerah. Mengingat pentingnya informasi tersebut di atas, kami mohon kepada Bapak/Ibu Ketua Panitia Seleksi CPNS 2018 di Instansi Pusat dan Daerah agar dapat menyampaikan hal tersebut kepada pelamar masing-masing. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih".
Dalam mengatasi hal tersebut, pihak BKN juga meminta kepada pelamar CPNS 2018 agar tidak panik.
BKN juga membagikan langkah yang harus dilakukan dalam mengatasi kendala tersebut.
Hal ini seperti yang dilansir TribunStyle.com dari akun Twitter @BKNgoid.
Terdapat tiga langkah yang bisa dilakukan oleh pelamar CPNS 2018 ketika mengalami file corrupt:
1. Silahkan log in ke website sscn.bkn.go.id.