Breaking News:

CPNS 2018

CPNS 2018 - Sudah Input Dokumen tapi Unggahan Corrupt? Jangan Panik, Ini Solusinya

Pendaftaran CPNS 2018 2 hari lagi ditutup, BKN bagikan tips bagi pelamar yang menemui kendala yakni dokumen yang diunggah corrupt atau tidak terbaca.

Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Desi Kris
TRIBUNMANADO/ANDREAS RUAUW
Para peserta calon CPNS tingkatan lulusan S1 sedang melakukan registrasi untuk melanjutkan ke tahap tes CPNS CAT yang berlangsung di gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Senin (10/09/2017) Pagi. 

TRIBUNSTYLE.COMPendaftaran CPNS 2018 2 hari lagi ditutup, BKN bagikan tips bagi pelamar yang menemui kendala yakni dokumen yang diunggah corrupt atau tidak terbaca.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS Tahun 2018 tinggal 2 (dua) hari lagi akan ditutup.

Tepatnya pada tanggal 15 Oktober 2018 mendatang.

Sedangkan pendaftarannya sudah dimulai sejak 26 September 2018 lalu.

Jadwal ini sudah diperpanjang dari penetapan tanggall sebelumnya, yakni 10 Oktober 2018.

Sudah banyak yang tahu, pendaftaran hanya dapat dilakukan lewat portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscn.bkn.go.id.

Namun, meski sudah menjelang tanggal penutupan pendaftaran, ternyata masih banyak pelamar yang mengalami kendala.

Salah satu kendala yang dihadapi pelamar yakni dokumen yang diunggah corrupt atau tidak terbaca.

Pendaftaran CPNS 2018 Tinggal 3 Hari, Tembus 4 Juta Pelamar, tapi 5 Instansi ini Masih Sepi Peminat

Sebelumnya terdapat pelamar yang menanyakan lewat akun Twitter BKN, @BKNgoid mengenai keaslian surat yang memberitahukan pelamar untuk mengunggah ulang dokumen.

"Min tolong infonya, ini valid kah? Soalnya saya baru cek di web sscn maupun web instansi(cpns kemenkumham) ga ada tuh info ini @BKNgoid @cpnskumham," tanya pelamar dengan akun @afiahtenri.

Menanggapi hal ini, BKN lantas membenarkan surat pemberitahuan tersebut.

"Hai #SobatBKN, betul surat tersebut valid. Silahkan login kembali, jika file yang sebelumnya telah diunggah namun file tersebut corrupt akan ada notifikasi unggah ulang dokumen. Jika tidak ada berarti file yang telah diunggah tidak bermasalah #2019JadiASN," jawab BKN.

Dalam surat tersebut, tertulis bagi pelamar yang sudah mengunggah dokumen, namun file nya corrupt, untuk mengunggah ulang dokumen sesuai dengan persyaratan administrasi dari masing-masing instansi yang dilamar.

"Sehubungan dengan terindikasinya file corrupt pada dokumen yang diunggah oleh pelamar pada instansi Saudara, dengan ini kami menyampaikan agar Instansi dapat mengumumkan daftar pelamar yang harus melakukan unggah ulang dokumen sesuai dengan syarat administrasi masing-masing Instansi yang dilamar melalui laman https://sscn. bkn.go.id.

Adapun daftar pelamar masing-masing instansi sebagaimana tertera dalam lampiran kepada masing-masing administrator instansi beserta tata cara proses unggah ulang dokumen untuk pelamar.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 2
Tags:
CPNS 2018sscn.bkn.go.idBerita CPNS 2018 Terbaru Hari IniPendaftaran CPNS 2018
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved