CPNS 2018
sscn.bkn.go.id CPNS 2018 - Update Jumlah Akun Pelamar, Ini Format & Ukuran File yang Diunggah
Akun Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memberitahukan update terbaru jumlah pelamar CPNS 2018 yang terdaftar di portal sscn.bkn.go.id.
Penulis: Mohammad Rifan Aditya
Editor: Yohanes Endra Kristianto
Semakin cepat kalian menyelesaikan proses pendaftaran di portal sscn.bkn.go.id akan semakin baik.
Ini juga mengantisipasi kemungkinan terjadi eror dan lemotnya sscn.bkn.go.id menjelang waktu penutupan pendaftaran CPNS 2018 nanti.
Jika kalian sudah berhasil mendaftar atau registrasi di website sscn.bkn.go.id segera lanjutkan ke tahap berikutnya.
Kalian perlu log in ke website sscn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah kamu daftarkan tadi.
Nah, hal-hal yang perlu kamu perhatikan adalah dokumen atau file-file yang diperlukan untuk diunggah.
Berdasarkan informasi dari situs SSCN, dilansir TribunStyle.com dari Kompas.com, Selasa (25/8/2018) file yang akan diunggah nantinya dalam bentuk scan dengan beberapa format yang telah ditentukan.
Perhatikan, berikut dokumen dan ukuran maksimalnya:
1. Scan pas foto berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
2. Scan swafoto (memegang KTP dan Kartu Informasi Akun) berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
3. Scan kartu tanda penduduk berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
4. Scan surat lamaran berukuran maksimal 300kb, dengan tipe file pdf.
5. Scan ijazah berukuran maksimal 700kb, dengan tipe file pdf.
6. Scan transkrip berukuran maksimal 500kb, dengan tipe file pdf.
7. Scan dokumen lainnya maksimal 700kb, dengan tipe file pdf.
Pelamar harus memastikan ukuran file yang diunggah tidak melebihi dari batasan masing-masing dokumen dan jenis file harus sesuai ketika mengunggah dokumen persyaratan dalam aplikasi SSCN.
Informasi dari situs SSCN menyebutkan, dokumen yang sudah diunggah tidak dapat diunggah ulang.
Oleh karena itu, pelamar harus berhati-hati ketika mengunggah dokumen dan memastikan kesesuaian dokumen dengan persyaratan.
Bagi pelamar, sebaiknya melakukan pengecekan ulang kembali sebelum melakukan proses upload dokumen.
(TribunStyle.com/Rifan Aditya)
Yuk subscribe YouTube Channel TribunStyle.com: