Artis Terjerat Narkoba
Dituntut Jaksa dengan Hukuman 5 Tahun Penjara, Roro Fitria Jatuh Pingsan, Cek Videonya di Sini!
Pada sidang yang digelar Kamis (4/10/2018) kemarin, jaksa menuntut Roro Fitria dengan hukuman 5 tahun penjara.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Desi Kris
TRIBUNSTYLE.COM - Sidang kasus narkoba yang menjerat artis Roro Fitria kembali digelar pada hari Kamis (4/10/2018) kemarin.
Dalam sidang tersebut, jaksa menuntut Roro dengan hukuman 5 tahun penjara.
Mendengar hal tersebut, tangis wanita kelahiran Yogyakarta ini langsung pecah.
Sang ibunda, Raden Retno Winingsih, langsung mendatangi Roro sembari memeluknya.
Pemain sinetron Islam KTP ini menangis tersedu-sedu di pangkuan ibunya.
Tak lama berselang, hakim pun mengetuk palu.
Roro yang syok dan sudah tak tahan lagi akhirnya dumbang di depan kursi roda sang ibu.
• Sudah Lakukan Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id? Berikut Rincian Waktu Tahapan Selanjutnya!
• Hanum Rais Ternyata Punya Hubungan dengan Rio Dewanto, Jauh sebelum Kasus Hoax Ratna Sarumpaet
• Prihatin Berita Hoaks, Sabrina Chairunnisa Ajak Gunakan Sosmed yang Berfaedah
Melansir dari Grid.id, menurut pasal 114 tentang pengguna narkoba, Roro dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dengan denda 1 milyar masa tahanan penggantian 6 bulan kurungan.
Roro kemudian menangis sejadi-jadinya sampai memasuki ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sesampainya di depan sel tahanan, Roro akhirnya mengeluarkan pernyataan.
"Mohon doanya teman-teman. Semoga saya bisa kuat dan semoga saya bisa tetap fight di persidangan selanjutnya dimana ada agenda pleidoi, replik, duplik dan putusan," ujarnya sambil menangis.
Berikut video detik-detik pingsannya Roro Fitria saat dengarkan putusan Jaksa.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Roro diringkus tepat pada hari valentine, yakni Rabu (14/2/2018).
Petugas menangkap Roro di kediamannya di Patio Reisdence, Jakarta Selatan.