Gempa Sulawesi Tengah
45 Orang Dijadikan Tersangka Kasus Penjarahan di Palu, Pelakunya Sebagian Narapidana
Kasus penjarahan di Palu, polisi amankan 45 tersangka dengan berbagai barang bukti.
Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Warga menjarah bahan bakar minyak di SPBU Jalan Imam Bonjol, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (30/9/2018) pasca gempa bumi yang melanda kota tersebut. Selain mengakibatkan kelangkaan BBM, gempa Palu juga mengakibatkan ribuan bangunan rusak dan sedikitnya 420 orang meninggal dunia.
Banyak kasus penjarahan memang muncul di tengah kondisi masyarakat yang memilukan.
Awalnya penjarahan dikabarkan untuk mencari bahan makanan dan minyak untuk menghidupkan listrik.
Namun, lama kelamaan penjarahan menyasar mall hingga ATM.
Pihak kepolisian akhirnya melakukan tindakan tegas atas penjarahan ini.

Polisi mengimbau masyarakat untuk bisa ikut membantu menjaga keamanan pascagempa dengan secepatnya melapor kepada polisi jika mendengar atau melihat aksi penjarahan.
(TribunStyle.com/Archieva Prisyta)
Yuk subscribe channel YouTube TribunStyle.com: