Breaking News:

Gempa Sulawesi Tengah

45 Orang Dijadikan Tersangka Kasus Penjarahan di Palu, Pelakunya Sebagian Narapidana

Kasus penjarahan di Palu, polisi amankan 45 tersangka dengan berbagai barang bukti.

KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Warga menjarah bahan bakar minyak di SPBU Jalan Imam Bonjol, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (30/9/2018) pasca gempa bumi yang melanda kota tersebut. Selain mengakibatkan kelangkaan BBM, gempa Palu juga mengakibatkan ribuan bangunan rusak dan sedikitnya 420 orang meninggal dunia. 

Banyak kasus penjarahan memang muncul di tengah kondisi masyarakat yang memilukan.

Awalnya penjarahan dikabarkan untuk mencari bahan makanan dan minyak untuk menghidupkan listrik.

Namun, lama kelamaan penjarahan menyasar mall hingga ATM.

Pihak kepolisian akhirnya melakukan tindakan tegas atas penjarahan ini.

Polisi menahan 45 tersangka pelaku penjarahan fasilitas umum di Palu, Sulawesi Tengah.
Polisi menahan 45 tersangka pelaku penjarahan fasilitas umum di Palu, Sulawesi Tengah. (KOMPAS.com/Mansur)

Polisi mengimbau masyarakat untuk bisa ikut membantu menjaga keamanan pascagempa dengan secepatnya melapor kepada polisi jika mendengar atau melihat aksi penjarahan.

(TribunStyle.com/Archieva Prisyta)

Yuk subscribe channel YouTube TribunStyle.com:

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Update Gempa PaluUpdate gempa DonggalaGempa Sulawesi Tengah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved