Breaking News:

CPNS 2018

Muncul Notif 'Gagal Login' & Sulit Cetak Kartu Informasi Akun SSCN? Jangan Panik, Segera Lakukan Ini

Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah terkait munculnya notifikasi 'Gagal Login' yang dialami oleh calon peserta.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
Surya.co.id
Ilustrasi. 

"Kalau lihat traffic pada 19 September, teman-teman banyak yang mengakses pada pukul 12.00 hingga 15.00 WIB.

Setelah mulai menyerah, sekitar pukul 16.30 sanpai 18.30 WIB akses justru turun 1/10-nya," terang Ridwan, dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com.

Ia lantas menegaskan, jam yang paling ideal untuk mengunjungi SSCN adalah pukul 16.30 WIB.

BKN tak berhenti mengingatkan kepada calon pelamar untuk berhati-hati saat melakukan registrasi.

Pasalnya, jika calon pelamar terlanjur melakukan pengisian data, akan tetapi data yang diisikan salah, maka data yang telah terinput tidak dapat lagi diubah.

(instagram.com/info_cpns.2018)

"Hai #SobatBKN, inget ya untuk berhati-hati saat melakukan registrasi terutama saat penginputan formasi. Jangan sampai salah input karena jika sudah registrasi itu data tidak dapat dirubah #2019JadiASN." tulis BKN melalui Twitternya @BKNgoid.

Dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com, Jumat (28/9/2018), berikut langkah cara melakukan registrasi akun di situs SSCN.

1. Terdapat keterangan kepada seluruh pelamar untuk membuat akun SSCN sebelum melakukan pendaftaran ke instansi dan jabatan yang dituju.

2. Ketika melakukan proses pendaftaran akun SSCN 2018, langkah awal adalah pengecekan identitas.

3. Pelamar dapat memilih jenis formasi yang ingin didaftar.

Terdapat beberapa pilihan jenis formasi, di antaranya formasi umum, formasi khusus (disabilitas fisik), formasi khusus (putra/putri Papua dan Papua Barat), formasi khusus (lulusan terbaik), formasi khusus (diaspora), formasi khusus (olahragawan/olahragawati berprestasi internasional), formasi khusus (tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari eks THK2).

4. Setelah memilih jenis formasi, pelamar memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) sesuai dengan data yang ada pada kartu tanda penduduk (KTP).

Pastikan NIK yang dimasukkan benar.

5. Langkah selanjutnya adalah pelamar harus memasukkan nomor kartu keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga.

6. Kemudian, pelamar memasukkan kode captcha yang ada.

Setelah itu, klik lanjutkan.

7. Lalu peserta melengkapi data yang tersedia, langkah selesai.

(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)

Sumber:
Tags:
Berita CPNS 2018 Hari Iniformasi CPNS 2018Persyaratan CPNS 2018Pendaftaran CPNS 2018CPNS 2018
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved