CPNS 2018
Daftar CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id ? Kalau Diterima, Segini Kisaran Gaji Pertama PNS Nol Pengalaman
Pendaftaran CPNS 2018 kembali dibuka tahun ini, menjadi Pegawai Negri Sipil memang impian banyak orang.
Penulis: anggraini nurul fatimah
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Pendaftaran CPNS 2018 kembali dibuka tahun ini.
Menjadi Pegawai Negri Sipil memang impian banyak orang.
Selain kehidupan hari tua yang terjamin.
Gaji dan beberapa fasilitas lain juga membuat banyak masyarakat Indonesia seakan belomba-lomba ingin menjadi Pegawai Negri Sipil.
Setelah lama ditunggu-tunggu akhirnya pendaftaran CPNS 2018 dibuka juga.
Pendaftaran CPNS 2018 dibuka pada hari, Rabu (26/9/18) lalu.
• 5 Kesalahan ini Harus Dihindari, Saat Daftar di sscn.bkn.go.id agar Lolos Tes Administrasi CPNS 2018
Para peserta dihimbau untuk melakukan pendaftaran di situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscn.bkn.go.id.

Para pelamar diharapkan untuk memiliki akun SSCN untuk dapat mengikuti seleksi nantinya.
Banyak yang bertanya-tanya mengenai berapa sih gaji seorang PNS itu?

Dilansir TribunStyle dari Kompas.com, inilah gaji yang akan diterima psesrta CPNS 2018 bila lolos dalam seleksi.
Pemerintah masih menerapkan angka yang sama untuk gaji PNS sebagaimana tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PP 30/2015).
• Mau Lancar Daftar CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id ? Hindari Jam-jam Padat Ini!
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan memperkirakan nominal gaji yang diterima CPNS hingga menjadi PNS pada tahun ini masih sama dengan periode pendaftaran sebelumnya.
"Masih sama, kok, dengan penerimaan yang terakhir. Misal, untuk golongan IIIA yang fresh graduate S-1 di angka Rp 2,4 juta (gaji pokok)," ujar Ridwan kepada Kompas.com, Selasa (18/9/2018).
Peserta dengan pendidikan terakhir sekolah dasar termasuk golongan IA, SMA dan sederajat masuk golongan IIA, D-3 sederajat golongan IIC, S-1 sederajat golongan IIA, S-2 sederajat golongan IIIB, dan S-3 sederajat termasuk PNS golongan IIIC.
Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2015, gaji PNS terendah yakni untuk golongan IA dengan masa kerja nol tahun sebesar Rp 1.486.500.
• Mau Lolos Daftar CPNS 2018? Ini 10 Instansi di sscn.bkn.go.id yang Diserbu Pelamar, Cek Sainganmu
Sementara PNS dengan pengalaman kerja nol tahun yang gajinya tertinggi adalah golongan IVE sebesar Rp 3.422.100.
Meski gaji pokoknya tergolong kecil setara upah minimum, PNS terkenal dengan banyaknya tunjangan kinerja.

Bahkan, di beberapa instansi, tunjangannya bisa berkali-kali lipat dari gaji pokoknya.
Meski begitu, tak ada aturan pemerintah yang mengatur soal tunjangan.
Setiap institusi memiliki kebijakan sendiri soal tunjangan bagi PNS. Jumlah tunjangan pun berbeda antara pusat dan daerah.
"Tergantung instansi masing-masing. Tunjangan kinerja di Jakarta pun berbeda dengan yang NTB," kata Ridwan.
Berikut rincian gaji PNS tanpa pengalaman kerja (sebagai PNS) yang diatur PP Nomor 30 Tahun 2015.
I A : Rp 1.486.500
IIA : Rp 1.926.000
IIIA : Rp 2.456.700
IIIB : Rp 2.560.600
IIIC : Rp 2.668.900
IIID : Rp 2.781.800
IVA : Rp 2.899.500
IVB : Rp 3.022.100
IVC : Rp 3.149.900
IVD : Rp 3.283.200
IVE : Rp 3.422.100. (TribunStyle.com/Anggraini Nurul Fatimah)

Masih Kesulitan Daftar CPNS 2018 di SSCN.BKN.GO.ID? Ini Dia Solusinya
Dalam proses registrasi, tidak menolak kemungkinan dengan adanya kendala yang dihadapi pelamar.
Dilansir TribunStyle.com dari akun Twitter resmi BKN, @BKNgoid, Kamis (27/9/2018), BKN memberitahu pelamar untuk bertanya melalui kanal Frequently Asked and Questions (FAQ), jika menemui kendala.
Kanal FAQ ada pada portal sscn.bkn.go.id yang memuat pertanyaan yang paling sering ditanyakan publik, beserta solusinya.
Selain itu, bagi pelamar yang terkendala akses portal SSCN dan perihal informasi pendaftaran, BKN juga menyediakan Helpdesk SSCN 2018.
Helpdesk SSCN 2018 berada di Gedung I Kantor Pusat BKN, di Jalan Letjen Sutoyo nomor 12 Jakarta Timur.
• CPNS 2018 Dibuka, Ini Cara Pendaftaran Akun SSCN di sscn.bkn.go.id, Siapkan Dokumen Ini
Merujuk dari situs SSCN kanal FAQ, berikut berbagai kendala yang sering ditemui pelamar saat melakukan registrasi, yang sudah TribunStyle rangkum, beserta solusinya :
1. Bagaimana jika data NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga tidak sesuai?
Jawab : Apabila terdapat ketidaksesuaian data antara NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga, silahkan mengajukan permohonan perbaikan data ke Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki.
2. Bagaimana pengisian data nama yang benar?
Jawab : Nama yang diisikan adalah nama tanpa gelar.
3. Bagaimana bila salah memasukkan nama identitas?
Jawab : Nama anda tidak dapat diubah, namun dapat diperbaiki ketika anda telah lulus seleksi CPNS dengan melampirkan nama sesuai pada ijazah tanpa gelar.
Maka tidak menjadi masalah bila saat tes seleksi CPNS nama anda kurang/ kelebihan huruf, salah nama, dan lain-lain.
4. Pada saat login SSCN, muncul kondirmasi 'User Tidak Ditemukan', bagaimana solusinya?
Jawab : Cek kembali Kartu Informasi Akun SSCN Anda, pastikan username yang Anda ketikkan sesuai dengan username pada Kartu tersebut.
Jika masih mengalami kendala, Anda dapat menghubungi HelpDesk SSCN 2018.
BKN akan melakukan pengecekkan pada database SSCN 2018.
Beberapa dokumen seperti fotokopi KTP dan KK akan dibutuhkan sebagai bukti pencarian data.
5. Dapatkah mengganti/ membatalkan instansi yang telah saya pilih?
Jawab : Anda tidak dapat mengganti instansi yang telah anda pilih apabila sudah menekan tombol kirim.
6. Bagaimana jika muncul tulisan 'NIK sudah terdaftar' ketika membuat akun pendaftaran?
Jawab : Silahkan akses website Helpdesk SSCN kemudian pilih menu Registrasi lalu klik 'NIK didaftarkan orang lain', dan lengkapi form isian tersebut.
• Pendaftaran CPNS 2018, Link sscn.bkn.go.id Lemot? BKN Bocorkan Waktu & Solusi Tepat
7. Bagaimana jika muncul tulisan 'NIK sudah menjadi PNS' ketika membuat akun pendaftaran?
Jawab : Silahkan akses website Helpdesk SSCN, kemudian pilih menu Registrasi lalu klik 'NIK terindikasi PNS' dan lengkapi form isian tersebut.
8. Bagaimana jika ada kesalahan dalam penginputan alamat email ketika membuat akun pendaftaran?
Jawab : Silahkan akses website Helpdesk SSCN kemudian pilih menu Registrasi lalu klik 'Perbaikan Alamat email dan lengkapi form isian tersebut.
9. Apakah boleh memperbaiki data yang sudah dikirim?
Jawab : Anda tidak dapat memperbaiki data yang sudah dikirim, sehingga anda harus berhati-hati dalam mengisi data.
Apabila ternyata masih ada data yang perlu diperbaiki setelah dikirim, maka data tersebut hanya dapat diperbaiki pada saat setelah lulus ujian dan akan diproses pada pemberkasan penetapan NIP.
10. Bagaimana jika hasil cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018 tidak sesuai dengan isian?
Jawab : Lakukan clear history/bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies, kemudian refresh browser Anda dengan tekan (ctrl+f5).
11. Bagaimana cara mencetak ulang Kartu Pendaftaran SSCN 2018?
Jawab : Silahkan lakukan log in ke portal SSCN dengan menggunakan NIK dan password yang tekah Anda daftarkan pilih menu riwayat.
12. Tidak bisa upload / unggah dokumen?
Jawab : Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di upload tidak melebihi dari batasan masing-masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCN.
Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang anda upload akan ditolak.
(TribunStyle/Listusista)
Jangan lupa Like yaa!