CPNS 2018
CPNS 2018 Dibuka, Ini Cara Pendaftaran Akun SSCN di sscn.bkn.go.id, Siapkan Dokumen Ini
Pendaftaran CPNS 2018 sudah dibuka pada Rabu (26/9/2018) kemarin. Sebelum mendaftar, BKN mengimbau pelamar untuk membuat akun SSCN lebih dulu.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Pendaftaran CPNS 2018 sudah dibuka pada Rabu (26/9/2018) kemarin. Sebelum mendaftar, BKN mengimbau pelamar untuk membuat akun SSCN lebih dulu.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS sudah mulai dibuka pada Rabu (26/9/2018).
Pendaftarannya akan berlangsung selama 2 minggu.
Pendaftaran terakhir jatuh pada tanggal 10 Oktober 2018 mendatang.
Pendaftaran hanya dilakukan di akun resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscn.bkn.go.id.
Selain menentukan instansi mana yang akan dilamar, kalian harus menyiapkan dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan.
Ingat, persyaratan disesuaikan dengan ketentuan dari instansi yang akan dipilih.
Setelah dokumen sudah dipersiapkan, kalian harus mempelajari alur pendaftaran CPNS 2018.
BKN berikan imbauan untuk membuat Akun SSCN terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran.
Akun SSCN yang sudah didaftarkan nantinya dipakai untuk registrasi pendaftaran.
Lalu bagaimana cara pendaftaran Akun SSCN?
Tentunya kalian terlebih dahulu membuka portal resmi sscn.bkn.go.id.
Persiapkan juga Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selain itu, file pas foto ukuran min 120 max 200kb dengan format JPG atau JPEG juga harus dipersiapkan.
Berikut cara buat akun SSCN yang sudah TribunStyle.com rangkum :
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/cpns-2018_20180927_102453.jpg)