CPNS 2018
Pendaftaran CPNS 2018, Format & Ukuran Unggah Scan File serta Foto di sscn.bkn.go.id, Jangan Keliru!
Pelamar harus memastikan ukuran file yang diunggah di sscn.bkn.go.id tidak melebihi dari batasan masing-masing dokumen dan jenis file harus sesuai.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Mulai Rabu (26/9/2018), pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan mulai dibuka.
Artinya, calon peserta mulai bisa membuat akun dan melakukan pengunggahan berkas di sscn.bkn.go.id.
Lalu apa saja dokumen dan berapa ukuran maksimal file yang diunggah?
Berdasarkan informasi dari situs SSCN, dilansir TribunStyle.com dari Kompas.com, Selasa (25/8/2018) file yang akan diunggah nantinya dalam bentuk scan dengan beberapa format yang telah ditentukan.
• Dimulai Besok, Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka 2 Minggu, Ini Petunjuk Lengkap Daftar di sscn.bkn.go.id
Perhatikan, berikut dokumen dan ukuran maksimalnya:
1. Scan pas foto berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
2. Scan swafoto (memegang KTP dan Kartu Informasi Akun) berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
3. Scan kartu tanda penduduk berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
4. Scan surat lamaran berukuran maksimal 300kb, dengan tipe file pdf.
5. Scan ijazah berukuran maksimal 700kb, dengan tipe file pdf.
6. Scan transkrip berukuran maksimal 500kb, dengan tipe file pdf.
7. Scan dokumen lainnya maksimal 700kb, dengan tipe file pdf.
Pelamar harus memastikan ukuran file yang diunggah tidak melebihi dari batasan masing-masing dokumen dan jenis file harus sesuai ketika mengunggah dokumen persyaratan dalam aplikasi SSCN.
• H-1 Pendaftaran CPNS 2018, Catat Waktu Tepat Akses sscn.bkn.go.id, Penting Buat Akun SSCN Dulu!
Informasi dari situs SSCN menyebutkan, dokumen yang sudah diunggah tidak dapat diunggah ulang.
Oleh karena itu, pelamar harus berhati-hati ketika mengunggah dokumen dan memastikan kesesuaian dokumen dengan persyaratan.
Bagi pelamar, sebaiknya melakukan pengecekan ulang kembali sebelum melakukan proses upload dokumen.
Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan waktu dua minggu bagi peserta untuk melakukan pendaftaran.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana.
"Pendaftaran hanya dua minggu dan kami mengimbau para peserta itu mendaftarkan pada kesempatan pertama, tidak menunggu pada hari terakhir, seminggu pertama kosong, tiga hari terakhir semuanya daftar ya pasti akan terjadi traffic yang sangat padat," paparnya.
Saat melakukan pendaftaran, calon pelamar CPNS 2018 akan diminta untuk membuat akun SSCN terlebih dahulu sebagai bagian dari registrasi.
Setelah membuat akun SSCN, calon peserta akan diminta untuk mulai melakukan cetak kartu pendaftaran.
• Berita CPNS 2018 Terbaru Syarat & Cara Upload Foto Selfie, NIK KTP & Semua Berkas di sscn.bkn.go.id
Untuk bisa mencetak kartu pendaftaran, peserta harus login kembali ke sscn.bkn.go.id menggunakan akun yang sudah dibuat.
Berkut petunjuk lengkap pendaftaran CPNS 2018.
1. Buat Akun SSCN
- Akses portal pendaftaran di https://sscn.bkn.go.id.
- Pilih menu Registrasi
- Isi alamat email aktif, password akun portal SSCN, dan CAPTCHA.
- Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
- Unggah pas foto size minimal 120 kb, dan max 200 kb.
- Cetak kartu informasi akun SSCN 2018.
2. Cetak kartu pendaftaran
- Login ke portal menggunakan akun yang sudah dibuar.
- Unggah foto diri memegang KTP dan kartu (selfie)
- Lengkapi biodata
- Pilih instansi, formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan
- Lengkapi data pada form yang tersedia
- Unggah dokumen sesuai persyaratan instansi
- Cek kembali isian yang telah dilengkapi pada form Resume
- Cetak kartu pendaftaran SSCN 2018
3. Tahap Verifikasi
-Data yang sudah diinput pelamar akan diverifikasi tim verifikator instansi.
- Berkas atau dokumen yang diunggah/dikirimkan pelamar akan diperiksa kelengkapan syaratnya.
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian yang akan digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya.
Untuk lebih lengkapnya dapat pula mengunjungi tautan ini //bit.ly/panduanCPNS2018.
(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)