CPNS 2018
Pendaftaran CPNS 2018, Format & Ukuran Unggah Scan File serta Foto di sscn.bkn.go.id, Jangan Keliru!
Pelamar harus memastikan ukuran file yang diunggah di sscn.bkn.go.id tidak melebihi dari batasan masing-masing dokumen dan jenis file harus sesuai.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Mulai Rabu (26/9/2018), pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan mulai dibuka.
Artinya, calon peserta mulai bisa membuat akun dan melakukan pengunggahan berkas di sscn.bkn.go.id.
Lalu apa saja dokumen dan berapa ukuran maksimal file yang diunggah?
Berdasarkan informasi dari situs SSCN, dilansir TribunStyle.com dari Kompas.com, Selasa (25/8/2018) file yang akan diunggah nantinya dalam bentuk scan dengan beberapa format yang telah ditentukan.
• Dimulai Besok, Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka 2 Minggu, Ini Petunjuk Lengkap Daftar di sscn.bkn.go.id
Perhatikan, berikut dokumen dan ukuran maksimalnya:
1. Scan pas foto berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
2. Scan swafoto (memegang KTP dan Kartu Informasi Akun) berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
3. Scan kartu tanda penduduk berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
4. Scan surat lamaran berukuran maksimal 300kb, dengan tipe file pdf.
5. Scan ijazah berukuran maksimal 700kb, dengan tipe file pdf.
6. Scan transkrip berukuran maksimal 500kb, dengan tipe file pdf.
7. Scan dokumen lainnya maksimal 700kb, dengan tipe file pdf.
Pelamar harus memastikan ukuran file yang diunggah tidak melebihi dari batasan masing-masing dokumen dan jenis file harus sesuai ketika mengunggah dokumen persyaratan dalam aplikasi SSCN.
• H-1 Pendaftaran CPNS 2018, Catat Waktu Tepat Akses sscn.bkn.go.id, Penting Buat Akun SSCN Dulu!
Informasi dari situs SSCN menyebutkan, dokumen yang sudah diunggah tidak dapat diunggah ulang.
Oleh karena itu, pelamar harus berhati-hati ketika mengunggah dokumen dan memastikan kesesuaian dokumen dengan persyaratan.