CPNS 2018
Pendaftaran CPNS 2018 Kemenlu, Buka Banyak Formasi, Tak Cuma untuk Hubungan Internasional
Sscn.bkn.go.id Dilansir dari kemlu.go.id, Ke-125 formasi Kemlu tidak hanya untuk jabatan fungsional Diplomat saja
Penulis: Talitha Desena
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
Jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pengawasan intern pada instansi pemerintah, lembaga dan/atau pihak lain yang di dalamnya terdapat kepentingan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang.
3. Perencana
Perencana, adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan perencanaan pada unit perencanaan tertentu.
4. Analisis Kepegawaian
Merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan manajemen PNS dan pengembangan sistem manajemen PNS.
5. Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Perancang Peraturan Perundang-undangan, yang selanjutnya disebut Perancang adalah Pegawai Negeri Sipil yang telah diangkat dalam jabatan fungsional Perancang yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pembentukan peraturan perundang-undangan dan penyusunan instrumen hukum lainnya
6. Pustakawan
Jabatan Fungsional Pustakawan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan kegiatan kepustakawanan.
7. Pranata Komputer
Pranata Komputer adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, wewenang, tanggung jawab, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan sistem informasi berbasis komputer.
Ini jurusan yang dibutuhkan jika tertarik mendaftar sebagai CPNS di Kementrian Luar Negeri!
Berikut 8 tahap dalam mencari formasi CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id, dilansir dari TribunJogja.com, Sabtu (22/9/2018).
1. Pelamar harus masuk ke portal SSCN 2018
2. Pelamar diwajibkan untuk memahami tata cara dan syarat pendaftaran dengan teliti