CPNS 2018
Begitu Diburu & Banyak Peminatnya, Ternyata Segini Gaji Pokok PNS yang Lolos Seleksi CPNS 2018
Begitu diburu dan memiliki banyak peminat, terungkap nominal gaji pokok PNS yang akan didapat usai lolos seleksi CPNS 2018, kamu berminat?
Penulis: Tisa Ajeng
Editor: Yohanes Endra Kristianto
TRIBUNSTYLE.COM - Begitu diburu dan memiliki banyak peminat, terungkap nominal gaji pokok PNS yang akan didapat usai lolos seleksi CPNS 2018, kamu berminat?
Seleksi CPNS 2018 ini nampaknya diminati banyak orang, termasuk para millenials yang baru saja lulus kuliah.
• Ini Alasan sscn.bkn.go.id Belum Bisa Diakses, BKN Sebut Pengumuman Formasi CPNS 2018 Tak Ditunda
Pastinya kamu penasaran dong dengan gaji yang akan didapat jika dirimu lolos dalam tahap seleksi CPNS 2018 ini?
Dilansir Tribunstyle.com dari Kompas.com, rupanya Pemerintah Indonesia masih memberlakukan angka yang sama terhadap penerimaan CPNS tahun ini.

Kepala Biro Humas BKN, Moh Ridwan memperkirakan nominal gaji yang diterima CPNS sampai menjadi PNS masih sama dengan tahun sebelumnya.
⠀
"Masih sama kok dengan penerimaan yang terakhir. Misal, untuk Golongan IIIA yang fresh graduate S1 di angka Rp2,4 juta (gaji pokok)," ujar Ridwan.
Menurut PP Nomor 30 Tahun 2015, gaji PNS paling sedikit adalah Rp 1.486.500 untuk golongan IA.

Sementara untuk tertinggi adalah golongan IVE sebesar Rp 3.422.100.
Walaupun gaji pokoknya tergolong tak seberapa, tapi kamu pasti tahu dong jika PNS terkenal dengan banyaknya tunjangan yang diterima.
Sehingga tunjangan bisa lebih banyak ketimbang gaji pokok.
Ridwan mengatakan tak ada aturan dari pemerintah pusat untuk mengatur jumlah tunjangan, namun setiap instansi memiliki kebijakan masing-masing soal tunjangan tersebut.
⠀
"Tergantung instansi masing-masing. Tunjangan kinerja di Jakarta pun berbeda dengan yang NTB," tambahnya.
Berikut rincian gaji PNS tanpa pengalaman kerja (sebagai PNS) yang diatur PP Nomor 30 Tahun 2015.
I A : Rp1.486.500
IIA : Rp1.926.000
IIIA : Rp2.456.700
IIIB : Rp2.560.600
IIIC : Rp2.668.900
IIID : Rp2.781.800
IVA : Rp2.899.500
IVB : Rp3.022.100
IVC : Rp3.149.900
IVD : Rp3.283.200
IVE : Rp 3.422.100
9 Syarat & Dokumen Penting Untuk Log in sscn.bkn.go.id
Pendaftaran CPNS 2018 akan segera dibuka, inilah 9 syarat dasar yang penting serta dokumen yang harus dipersiapkan calon pelamar.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun 2018 diperkirakan dibuka Rabu (19/9/2018).
Tepatnya hari ini, Rabu (19/9/2018) sscn.bkn.go.id sudah bisa diakses oleh para pelamar.
Di portal tersebut juga terdapat informasi perihal instansi yang membuka lowongan, formasi, jabatan, hingga persyaratan CPNS 2018 akan benar-benar disampaikan.
Calon pelamar pun akan segera dapat melakukan pengunggahan berkas dan juga foto.
• Info CPNS 2018, Palajari Cara Daftar di sscn.bkn.go.id Lewat Buku Panduan dari Kominfo, Ini Linknya
Selain itu, calon pelamar juga dapat memilih instansi jabatan yang akan didaftarnya.
Ingat, calon pelamar hanya dapat mendaftar di 1 instansi dengan 1 formasi jabatan.
Kemudian apa saja syarat yang perlu di perhatikan untuk melamar CPNS?
Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah mengumumkan syarat dasar untuk pendaftaran CPNS 2018.
Terdapat 9 syarat dasar yang harus dipenuhi para pelamar CPNS 2018.

Berikut 9 syarat dasar bagi calon pelamar yang sudah TribunStyle rangkum:
Sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi 10 (sepuluh) persyaratan sebagai berikut:
1) Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.
2) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4) Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
5) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis.
6) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
9) Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK K/L/D.

Namun demikian, batas usia yang dimaksud yaitu usia paling rendah 18 tahun.
Usia yang paling tinggi 35 tahun, namun terdapat pengecualian bagi Jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 tahun.
Penting untuk diketahui, pada tanggal 19 September 2018, web sscn.bkn.go.id akan diaktifkan namun informasi yang ditampilkan hanyalah formasi dan persyaratan setiap K/L/D.
• CPNS 2018 Dibuka Besok, Update Rincian Jumlah Formasi dari Sumatera, Jawa, Bali juga Sulawesi!
Dokumen yang perlu dipersiapkan
Menjelang dibukanya portal sscn.bkn.go.id, perlu dipersiapkan calon pelamar mengenai dokumen yang nantinya akan diupload.

Mengacu pada pendaftaran CPNS sebelumnya, berikut dokumen yang harus dipersiapkan:
1. Untuk S1/ tenaga profesional
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
- Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
- Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
• H-1 CPNS 2018 - Ini Batasan Usia Calon Pelamar, Penuhi Syarat Lainnya sebelum Daftar sscn.bkn.go.id!
2. Lulusan D III dan SMA/sederajat
- Materai Rp 6.000
- Fotokopi KTP
- Fotokopi ijazah/STTB
- Fotokopi ijazah SD
- Fotokopi ijazah SLTP
- Fotokopi ijazah SLTA.
Persiapan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk proses pendaftaran CPNS 2018 sangat penting dan perlu diperhatikan.
Pasalnya, tahapan tes pertama yang harus dihadapi oleh pendaftar adalah tes administrasi.
Jika tes administrasi dinyatakan lolos, baru pendaftar bisa melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya.
• Song Hye Kyo & Song Joong Ki Jarang Pamer Kemesraan, Intip Momen Manis Mereka Pasca Menikah
(Tribunstyle.com/Tisa/Listusista)
Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle.com: