Tahun Baru Islam
3 Hikmah Penting Puasa Tasu'a 9 Muharram, Bisa Dilaksanakan Rabu 19 September 2018 Besok!
Puasa Tasu'a merupakan puasa sunnah yang bisa dikerjakan pada tanggal 9 Muharram, sebagai pelengkap puasa Asyura.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Yohanes Endra Kristianto
TRIBUNSTYLE.COM - Selain ditunggu-tunggu lantaran pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan dibuka, Rabu, 19 September juga menjadi hari penting bagi umat Islam menunaikan Puasa Tasu'a.
Puasa Tasu'a menjadi salah satu puasa yang disunnahkan untuk ditunaikan di bulan Muharram.
Bulan Muharram sendiri menjadi salah satu bulan yang paling diistimewakan oleh Allah SWT.
Pada bulan ini, terdapat anjuran untuk memperbanyak amalan ibadah.
• Tahap Daftar CPNS 2018 Rabu 19 September 2018 Besok - Bikin Akun SSCN Dulu, Ini 6 Langkahnya!
Allah Ta'ala menjelaskan dalam Al-Qur'an, bahwa telah menjadikan bulan Muharram sebagai salah satu dari empat bulan yang disucikan.
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa” (QS. At-Taubah: 36)
Dilansir TribunStyle.com dari infaqdakwahsenter.com, Selasa (18/9/2018), pada bulan Muharram, Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk memperbanyak ibadah puasa.
• Panduan Lengkap Daftar CPNS di sscn.bkn.go.id, Download Buku Petunjuk Resmi Kominfo, Klik Link-nya!
Dari Abu Hurairah RA berkata, Rasulullah SAW bersabda:
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ ، وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling utama sesudah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah (syahrullah) Muharram. Sedangkan shalat malam merupakan shalat yang paling utama sesudah shalat fardhu” (HR. Muslim, no. 1982).
Puasa Tasu'a merupakan puasa sunnah yang bisa dikerjakan pada tanggal 9 Muharram, sebagai pelengkap puasa Asyura yang dapat ditunaikan pada tanggal 10 Muharram.
Jika puasa Asyura mampu menghapuskan dosa kecil selama setahun yang lalu, puasa Tasua pun memiliki keistimewaan.
Rasulullah SAW menganjurkan kepada yang melaksanakan puasa ‘Asyura, untuk melengkapi dengan puasa Tasu’a sehari sebelumnya.
Puasa pada tanggal 9 Muharram ini disyariatkan untuk menyelisihi syariat puasa Yahudi dan Nasrani.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, beliau berkata, “Ketika Rasulullah SAW berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa pada hari itu, mereka berkomentar, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari ‘Asyura adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan Nasrani.’
Rasulullah SAW pun menjawab, ‘Kalau begitu, pada tahun depan insya Allah kita berpuasa pada hari kesembilan’. Dan belum tiba tahun yang akan datang, namun Nabi SAW sudah wafat” (HR. Muslim no. 1916).
Imam Asy-Syafi’i dan para sahabatnya, Ahmad, Ishaq dan selainnya berkata: “Disunnahkan berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh secara keseluruhan, karena Nabi SAW telah berpuasa pada hari kesepuluh dan berniat puasa pada hari kesembilan.”
Imam Nawawi rahimahullaah menyebutkan ada tiga hikmah disyariatkannya puasa pada hari Tasu’a:
1. Untuk menyelisihi orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja.
2. Untuk menyambung puasa hari ‘Asyura dengan puasa di hari lainnya, sebagaimana dilarang berpuasa pada hari Jum’at saja.
3. Untuk kehati-hatian dalam pelaksanaan puasa ‘Asyura, dikhawatirkan hilal berkurang sehingga terjadi kesalahan dalam menetapkan hitungan, hari kesembilan dalam penanggalan sebenarnya sudah hari kesepuluh.
Meski disunnahkan berpuasa Tasu’a, terkadang seseorang tidak ingat atau memiliki halangan untuk berpuasa Tasu’a, seperti sakit, bepergian, ada pekerjaan yang berat, atau alasan lainnya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah telah memberikan jawaban terhadap persoalan ini: “Puasa hari ‘Asyura menjadi kafarat (penghapus) dosa selama satu tahun dan tidak dimakruhkan berpuasa pada hari itu saja” (Al-Fatawa Al-Kubra Juz IV; Ikhtiyarat, hlm. 10).
Senada itu, Ibnu Hajar Al-Haitami dalam Tuhfah Al-Muhtaj juga menyimpulkan bahwa tidak apa-apa berpuasa pada hari itu saja.
• H-1 CPNS 2018 - Ini Batasan Usia Calon Pelamar, Penuhi Syarat Lainnya sebelum Daftar sscn.bkn.go.id!
Lajnah Daimah, lembaga riset Ilmiyah dan fatwa yang diketuai oleh Syaikh Abdul Aziz bin Bazz rahimahullah juga menyatakan pembolehan puasa ‘Asyura saja tanpa puasa Tasu’a (Fatawa al-Lajnah ad-Daimah Lil-Buhuts al-Ilmiyah wal-Ifta’: 10/401).
Jadi, berpuasa pada hari ‘Asyura saja tanpa menambah puasa Tasu’a sehari sebelumnya dibolehkan.
Tapi yang lebih utama adalah menambah puasa Tasu’a sehari sebelumnya.
(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/puasa-tasua_20180918_141614.jpg)