Breaking News:

CPNS 2018

sscn.bkn.go.id Ingin Lolos Tes CPNS 2018? Pelajari Daftar Tes Wawasan Kebangsaan Bakal Diujikan Ini

Tes Wawasan Kebangsaan bakal diujikan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil/ CPNS 2018. Pelajari daftar pertanyaan ini.

Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Editor: Agung Budi Santoso
Kompas/ Hendra A Setyawan
Tes Calon Pegawai Negeri Sipil / CPNS 

Berikut tiga hal yang patut diperhatian sebelum diumumkannya pendaftaran CPNS 2018.

1. Nomor NIK/KK tak ditemukan

Ada baiknya calon pelamar mengecek Nomor Identitas Kependudukan (NIK) atau Kartu Keluarga (KK) ke dinas pencatatan sipil.

Pasalnya nomor itu akan digunakan saat pendaftaran online di sscn.bkn.go.id.

Nomor NIK menjadi satu syarat calon peserta log in untuk pendaftaran.

Sistem dengan otomatis akan mengecek kevbalidan NIK calon peserta.

2. Salah input data

Banyak pelamar tidak mengisi kolom atau fitur sesuai data yang diminta Sistem Seleksi Nasional (SSCN) pada seleksi CPNS sebelumnya sesuai hasil rekapitulasi Tim Helpdesk BKN.

Mendaftar dengan cara terburu-buru diduga menjadi penyebabnya.

Calon pendaftar CPNS 2018 diharapkan mampu memastikan kembali kebenaran data yang dinpiut.

Karena kesalahan input data tak bisa diperbaikik.

3. Salah input dokumen

Calon pelamar diharapkan mampu memahami betul kualifikasi, syarat, dan alur pendaftaran.

Termasuk dokumen persyaratan yang diminta oleh panitia CPNS 2018.

Cermati dokumen persyaratan yang diminta dan penuhi dengan dokumen yang sesuai.

Ilustrasi CPNS 2018.
Ilustrasi CPNS 2018. (TribunStyle.com/Verlandy Donny Fermansah/NUSABALI.com)

10 Asyiknya Jadi PNS, Perhatikan Juga Risikonya 

Berikut ini 10 keuntungan dan kekurangan menjadi PNS seperti dirangkum Tribunstyle.com dari Kompas.com pada Sabtu (15/9/2018).

1. Ada tunjangan kinerja

Tak semua pekerjaan mendapatkan tunjangan.

Tetapi ketika menjadi PNS ada tunjangan kinerja.

Tunjangan kinerja diterima PNS bersamaan dengan gaji pokok bulanan.

Aturan tunjangan kinerja PNS diatur dalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 20014 tentang Aparatur Sipil Negara.

2. Tunjangan pensiun

Kelebihan menjadi PNS lainnya yakni adanya tunjangan pensiun.

Bahkan sistem tunjangan ini dibayarkan sampai PNS meninggal dunia.

Aturan mengenai tunjangan bagi PNS diatur pada Pasal 91 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

3. Mudah dapat pinjaman dari bank

Selain mendapatkan berbagai tunjangan, PNS juga mudah mendapat pinjaman dari bank.

Status sebagai apratur negara menjadi bank lebih mudah memberikan pinjaman.

Apalagi jika ada jaminan Surat Keputusan (SK) PNS.

4. Gaji pokok sesuai jabatan dan golongan

Gaji seorang PNS berdasarkan golongan dan masa baktinya.

Gaji akan bertambah apabila bertambah masa kerja dan naik jabatan.

Apalagi jika menempati posisi penting maka akan mendapatkan tunjangan lainnya.

5. Jaminan kesehatan

Kesehatan juga terjamin ketika menjadi PNS.

Pasalnya PNS mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah baik melalui BPJS Kesehatan atau pun BPJS Ketenagakerjaan.

6. Jaminan jenjang karier

Selain itu jenjang karier PNS juga terbuka lebar.

Jika kinerja PNS maksimal atau baik maka akan mempengaruhi jenjang kariernya ke depan.

Semakin tinggi jenjang karier yang didapatkan maka gaji dan fasilitas akan mengikuti.

7. Jam kerja pasti

Jam kerja PNS sudah tetap yakni 8-9 jam setiap harinya.

Jadi jika ingin jadi PNS harus siap dengan jam kerja yang stagnan.

8. Sanksi kerja ketat

PNS juga memiliki aturan kerja ketat.

Seperti pada persoalan jam kerja, ada sanksi siap menati PNS yang tak taat jam kerja.

Semua sudah di atur pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

9. Siap dipindah ke lokasi terpencil

PNS harus suap untuk dipindahkan ke mana saja sesuai surat keputusan dari pemerintah.

PNS tak bisa menolak dan membantah ketika tak ingin dipindahkan.

Umumnya pemindahan jabatkan akan beriringan dengan naik atau turunnya jabatan dari sebelumnya.

10. Karier PNS panjang

Karier seorang PNS relatif lebih panjang.

Sejak diterima hingga pensiun akhir karier PNS jatuh antara usia 60-65 tahun sesuai jabatan dan lembaga terkait. (Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)

BACA JUGA: 

 Pendaftaran CPNS Hanya di Situs Sscn.bkn.go.id, Ini Proses dan Format Dokumen yang Harus Disiapkan

 Masih Ingat Aris Idol? Dari Pengamen Jadi Juara Indonesian Idol, Begini Kondisinya Sekarang

 Sebut Fatin Shidqia Tak Punya Tata Krama, Iis Dahlia Tantang Penyanyi Jebolan X Factor Lakukan Ini

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunStyle.com:

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Pendaftaran CPNS 2018Persyaratan CPNS 2018sscn.bkn.go.idBadan Kepegawaian Nasional (BKN)
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved