5 Fakta Dugaan Penipuan Bisnis Oleh Kakak Jessica Iskandar, Kejanggalan hingga Perjanjian Baru
Martin Pratiwi menemukan kejanggalan hingga berujung somasi pada Erick Iskandar. Namun sayang, pasca kesepakatan terbaru, pihak Erick sulit dihubungi.
Penulis: Triroessita Intan
Editor: Desi Kris
Namun, tim Pratiwi yang melakukan investigasi menemukan fakta bahwa produk tersebut dijual secara online dan ke banyak distributor tanpa sepengetahuan Pratiwi.
Pratiwi lalu mengutus pegawainya untuk berunding dan meminta barang tersebut.
Namun, kata Teddy, Jessica dan Erick tidak menggubrisnya.

3. Dua kali somasi
Atas kuasa Pratiwi, Teddy lalu melakukan dua kali somasi kepada Jessica dan Erick pada 20 Februari 2018 dan 27 Februari 2018.
"Dua kali somasi kami tidak ada kabar. Akhirnya kami melapor ke polisi di Polda Metro Jaya," kata Teddy.
Sementara itu, Pratiwi mengatakan bahwa setelah melaporkan ke Polda, kasusnya dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat.]
• Ikut ke Salon, Momen Richard Kyle Tiup Mesra Rambut Baru Jessica Iskandar Bikin Heboh Netizen
4. Sempat bersepakat
Pasca pelimpakan kasus ke Polres Jakarta Barat, dilakukan pemerikasaan terhadap saksi-saksi.
Pemerpiksaan tesebut dilakukan sejak 20 Maret 2018 hingga 3 Mei 2018.
Pratiwi mengatakan, Polres Jakarta Barat melakukan mediasi dan dibuat perjanjian damai antara ia dengan pihak Jessica dan Erick.
Perjanjian terjadi pada 3 Mei 2018.
Perjanjian, kata Pratiwi, berbunyi bahwa Erick harus mengembalikan uang modal sebesar Rp 381.911.417 serta keuntungan penjualan Lip Cream Matte sebesar Rp 25.128.00.
Selain itu, ditambah dengan keuntungan hasil penjualan Maret-April 2018.
• Jessica Iskandar Ungkap Rahasia Hidup Bahagianya Bersama Richard Kyle: Harus Kuat, Sabar, & Ikhlas
5. Komunikasi terputus