Tahun Baru Islam
Hukum Merayakan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1440 Hijriah, Berikut Penjelasan Ahli Fiqih!
Telah menjadi kebiasaan di tengah kaum Muslim untuk menjadikan tanggal 1 Muharram sebagai salah satu Hari Besar Islam yang diperingati secara rutin.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Yohanes Endra Kristianto
– Perbuatan tersebut tidak ada dasarnya dalam Islam.
Karena syari’at Islam menetapkan bahwa Hari Besar Islam hanya ada dua, yaitu ‘Idul Adh-ha dan ‘Idul Fitri.
– Perbuatan tersebut mengikuti dan menyerupai adat kebiasaan orang-orang kafir Nashara, di mana mereka biasa memperingati Tahun Baru Masehi dan menjadikannya sebagai Hari Besar agama mereka.
Tapi bagaimana hukum dari memberikan ucapan selamat Tahun Baru Islam atau Tahun Baru Hijriah ini?
• 3 Amalan Sunnah di Bulan Muharram, Jelang Tahun Baru Islam 1 Muharram 1440 Hijriyah
Dilansir TribunStyle.com dari konsultasi syariah, Selasa (11/9/2018), Syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin pernah ditanya tentang hukum ucapan selamat semacam ini dan bagaimana cara menjawabnya. Beliau menjelaskan:
إن هنّأك احد فَرُدَّ عليه ولا تبتديء أحداً بذلك هذا هو الصواب في هذه المسألة لو قال لك إنسان مثلاً نهنئك بهذا العام الجديد قل : هنئك الله بخير وجعله عام خير وبركه ، لكن لا تبتدئ الناس أنت لأنني لا أعلم أنه جاء عن السلف أنهم كانوا يهنئون بالعام الجديد بل اعلموا أن السلف لم يتخذوا المحرم أول العام الجديد إلا في خلافة عمر بن الخطاب رضي الله عنه
Jika ada orang yang memberikan ucapan selamat kepadamu maka jawab dan balaslah.
Namun, jangan memulai memberikan ucapan selamat kepada seorang pun.
Inilah pendapat yang benar dalam masalah ini.
Jika ada orang yang mengatakan kepada anda: “Selamat tahun baru Hijriah”, maka jawablah, “Semoga Allah memberikan kebaikan kepadamu dan menjadikannya tahun kebaikan dan keberkahan bagimu.”
Namun sekali lagi, jangan memulai memberikan ucapan selamat semacam ini.
Karena saya tidak mengetahui adanya riwayat dari para sahabat bahwa mereka saling memberikan ucapan selamat tahun baru.
Bahkan patut diketahui, bahwa para sahabat belum menetapkan Muharam sebagai awal tahun baru, kecuali di zaman khalifah Umar bin Khatthab radhiyallahu ‘anhu (Mausu’ah al-Liqa asy-Syahri no. 835)
Syaikh Abdul Karim al-Khudair pernah ditanya tentang hukum mengucapkan selamat tahun baru hijriah.
Beliau menjawab: