CPNS 2018
Syarat Daftar CPNS 2018 bagi S1/D4, D3, SMA/Sederajat, Ada Keistimewaan untuk Predikat Cumlaude!
Sebelum pendaftaran mulai dibuka, ada baiknya mulai mengumpulkan persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar CPNS 2018.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan segera dibuka pada 19 September 2018 mendatang.
Bersamaaan dengan itu, portal pendaftaran terintegrasi sscn.bkn.go.id pun akan mulai bisa diakses.
"19 September 2018 portal SSCN BKN siap diakses pelamar," kata Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/9/2018).
Bima, yang juga Ketua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS, menyampaikan, sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via //sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi.
• Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka 19 September, BKN Ingatkan 3 Kesalahan Fatal yang Harus Dihindari
Sebelum pendaftaran mulai dibuka, ada baiknya mulai mengumpulkan persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar CPNS 2018.
Meskipun dalam penuturannya, Bima menyebut jika persyaratan nantinya akan ditentukan oleh masing-masing instansi, tak ada salahnya mempersiapkan beberapa persyaratan umum mengacu pada CPNS 2017.
Adapun syarat-syarat tersebut antara lain :
Dokumen untuk lulusan S1/D4
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah
• CPNS 2018 Dibuka 19 September, Syarat Ditentukan Instansi, Penting Siapkan Berkas Umum Ini!
Dokumen tambahan untuk lulusan D3 dan SMA/Sederajat
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Perihal syarat administrasi pendaftaran, Kepala BKN mengimbau seluruh Instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan masyarakat pelamar.
Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.
Pendaftaran CPNS kali ini memberikan keistimewaan pada beberapa formasi khusus, di antaranya :
- Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude),
- Penyandang Disabilitas,
- Putra/Putri Papua dan Papua Barat,
- Diaspora, Olahragawan Berprestasi Internasional,
-Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS.
• Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id Resmi Dibuka 19 September 2018, Waktunya Cuma 2 Minggu!
Berikut syarat lulusan terbaik atau cumlaude dari Perguruan Tinggi dalam atau luar negeri :
1. Formasi Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude) khusus bagi lulusan minimal Strata 1 (S1).
2. Bagi instansi pusat wajib mengalokasikan paling sedikit 10 (sepuluh) persen dari total alokasi formasi yang ditetapkan.
3. Bagi instansi daerah dapat mengalokasikan paling banyak 5 (lima) persen dari total alokasi formasi yang ditetapkan.
4. Calon pelamar dari lulusan Perguruan Dalam Negeri berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan.
5. Calon pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan angka 4 dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
6. Jabatan dan kualifikasi pendidikan untuk penetapan kebutuhan (formasi) khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude) disyaratkan agar pada penetapan kebutuhan (formasi) tersebut ditetapkan pula untuk penetapan kebutuhan (formasi) umum dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama.
Untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Teknis pendaftarannya dilakukan serentak secara daring/online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh BKN melalui portal pendaftaran online di situs sscn.bkn.go.id
Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan. (TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)