CPNS 2018
CPNS 2018 Dibuka 19 September 2018, Ini Besaran Gaji Pertama hingga Tunjangan yang Bisa Didapat!
Nominal gaji pertama yang calon ASN 2018 terima diperkirakan masih sama seperti yang didapat para CPNS tahun sebelumnya.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
9. JA-7, JF-7 : Rp 7,2 juta
10. JA-6, JF-6 : Rp 6,2juta
11. JA-5, JF-5 : Rp 5,4 juta
12. JA-4, JF-4 : Rp 4,7 juta
13. JA-3, JF-3 : Rp 4,1 juta
14. JA-2, JF-2 : Rp 3,5 juta
15. JA-1, JF-1 : Rp 3,1 juta
Seperti dikabarkan sebelumnya, pendaftaran CPNS 2018 akhirnya resmi ditetapkan akan dibuka pada 19 September 2018 mendatang.
Kabar ini berdasarkan keterangan tertulis oleh Kepala Badan Kepegawaian Nasional, Bima Haria Wibisana, Jumat (7/9/018).
"19 September 2018 portal SSCN BKN bisa diakses pelamar," tulis Bima, dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com, Jumat (9/7/2018).
Sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintergrasi melalui portal nasional via //sscn.bkn.go.id.
"Tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi," jelasnya.
• Syarat Nilai Lulus CPNS 2018 bagi Lulusan Cumlaude hingga Penyandang Disabilitas, Beda dengan Umum!
Nantinya, web sscn.bkn.go.id akan difungsikan setelah semua kementerian, lembaga dan daerah memasukkan formasi dan persyaratan pelamaran.
Proses ini sendiri akan berlangsung hingga 18 September 2018.
Untuk berkas persyaratan yang harus dipersiapkan, Bima mengimbau kepada seluruh instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan pelamar. (TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)