Daftar Belanja Zumi Zola yang Diduga dari Hasil Korupsi, Untuk Beli Dompet Hingga Plesiran ke AS
Menurut jaksa, ia menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar, menerima 177.000 dollar Amerika Serikat, dan 100.000 dollar Singapura.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Gubernur nonaktif Jami, Zumi Zola, diduga menerima gratifikasi dari berbagai rekanan dan konsultan proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Jambi.
Dirinya juga diduga menggunakan uang hasil gratifikasi tersebut untuk membiayai keperluan pribadi dan keluarganya.
Hal itu diutarakan langsung oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jaksa KPK membacakan surat dakwaan terhadap Zumi Zola di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/8/2018).
Menurut jaksa, Zumi menerima gratifikasi sebesar Rp 40 miliar.
Selain itu, dirinya juga diduga menerima uang sebesar 117.000 dollar Amerika Serikat dan 100.000 dollar Singapura.
Zumi juga diduga menerima 1 unit Toyota Alphard.
Lantas, kebutuhan pribadi apa saja yang diduga dibiayai Zumi Zola menggunakan uang hasil korupsi tersebut?
• Live Streaming SCTV Indonesia vs Uni Emirat Arab 15.00 WIB - Berikut Prediksi Formasi Garuda Asia!
• Jadwal Sepak Bola Asian Games 2018 - Live Streaming Indonesia vs UEA di SCTV
• Live Streaming SCTV Indonesia vs Uni Emirat Arab Jumat 24 Agustus 15.00 WIB - Asian Games 2018!
Tribunstyle melansir dari Kompas.com, berikut daftarnya.
1. Uang sejumlah Rp 500 juta untuk membantu Zumi membiayai acara pisah sambut Muspida pada Mei 2016.
2. Uang sejumlah Rp 156 juta untuk membeli 10 hewan kurban atas nama Zumi pada Hari Raya Idul Adha, September 2016.
3. Uang tunai sebesar Rp 300 juta ke rekening biro perjalanan umrah di Bank Mandiri. Uang itu untuk biaya umrah Zumi dan keluarganya.
4. Zumi melalui asistennya, Apif Firmansyah, meminta Arfan selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membayar uang jahit pakaian yang akan digunakan untuk pelantikan pada 12 Februari 2016 sejumlah Rp 48 juta. Pembayaran dilakukan ke Penjahit Rekhas di Plaza Indonesia Lantai 3 Jakarta.
5. Arfan diminta membayar biaya sewa di Hotel Borobudur Jakarta sejumlah Rp 20 juta ke Biro KAHA di Mangga Besar, Jakarta.
6. Uang 30.000 dollar Amerika Serikat untuk untuk membiayai keperluan Zumi saat berkunjung ke Amerika Serikat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/gubernur-jambi-zumi-zola_20171108_160318.jpg)