Breaking News:

4 Fakta Kasus Bayi Dimasukkan ke Jok Motor Sampai Akhirnya Tewas, Mulai Kronologi hingga Motif!

Dia mengatakan, sejak semula dia dan kekasihnya itu sepakat untuk melakukan aborsi.

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Desi Kris
Surya.co.id
Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata dan pelaku Dimas Sabhra Listianto menunjukan jok motor tempat menaruh bayi, Selasa (14/8) 

Mereka berencana menggugurkan kandungan tersebut di usia kehamilan 3 atau 4 bulan.

"Bayi itu rencananya akan kami gugurkan di usia kehamilan 3 atau 4 bulan," katanya, Rabu (15/8/2018).

Namun, karena pil penggugur bayi tersebut belum didapatkan, mereka pun mengurungkan niat kejinya ketika usia kehamilan telah menginjak 4 bulan.

Merasa tak menemui titik terang, DS menghubungi salah satu temannya berinisial M dan menanyakan perihal pil penggugur bayi.

"Teman saya memberi masukan dan merekomendasikan ke salah satu perawat. Saya pun memesan ke perawat itu. Perawat tersebut mulanya adalah tetangga saya namun sekarang bertugas di Aceh," ujarnya.

Sekira dua minggu berselang, Mereka menyewa villa dikawasan pacet dengan harga Rp 150.000 per hari.

Pengguguran itu pun dilancarkan di sana.

"Kami menyewa villa di kawasan pacet untuk menggugurkan bayi," ucapnya.

3. Pelaku Mengaku Tak Tega

DS juga mengaku tak tega saat melihat wajah anaknya sendiri.

"Saya tidak tega, saya tidak tega ketika melihat wajah anak saya. Ketika saya gendong tangannya bergerak. Saya benar-benar menyesal," paparnya.

Melihat ada tanda-tanda kehidupan dari sang bayi, DS mengaku ingin segera menyelamatkannya.

Dia bersama CS membawa bayi itu ke Puskesmas Gayaman.

"Saya tidak tahu puskesmas yang terdekat dari villa. Saya taunya hanya Puskesmas Gayaman,'' lanjutnya.

4. Motif Pelaku

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
TribunStyle.comMojokerto
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved