CPNS 2018
CPNS 2018 - Berkas Pelamar Ditentukan Instansi Daerah, Penting Siapkan Syarat Umum Ini untuk Berjaga
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut jika persyaratan detail mungkin akan disampaikan oleh instansi daerah masing-masing.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Yohanes Endra Kristianto
Meskipun demikian, BKN sebagai pelaksana tetap akan menyediakan helpdesk, jika para calon pelamar hendak menanyakan sesuatu.
Disebutkan, syarat CPNS tahun ini tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
• Info Terbaru CPNS 2018, Kapan Pendaftaran Dibuka hingga Akan Ada 4 Lokasi Tes di Setiap Provinsi
Tahun ini pun berkas pelamar untuk lulusan Sarjana/D4 dan juga D3 maupun SMA sederajat dibedakan.
Berkas persyaratan atau dokumen untuk S1/D4 yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah
Sementara dokumen tambahan bagi lulusan D3 dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.