Breaking News:

CPNS 2018

CPNS 2018 - Berkas Pelamar Ditentukan Instansi Daerah, Penting Siapkan Syarat Umum Ini untuk Berjaga

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut jika persyaratan detail mungkin akan disampaikan oleh instansi daerah masing-masing.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Yohanes Endra Kristianto
Pos Kupang
Ilustrasi. 

Meskipun demikian, BKN sebagai pelaksana tetap akan menyediakan helpdesk, jika para calon pelamar hendak menanyakan sesuatu.

Disebutkan, syarat CPNS tahun ini tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

Info Terbaru CPNS 2018, Kapan Pendaftaran Dibuka hingga Akan Ada 4 Lokasi Tes di Setiap Provinsi

Tahun ini pun berkas pelamar untuk lulusan Sarjana/D4 dan juga D3 maupun SMA sederajat dibedakan.

Berkas persyaratan atau dokumen untuk S1/D4 yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah

Sementara dokumen tambahan bagi lulusan D3 dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
CPNS 2018CPNSTribunStyle.com
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved