Idul Adha 2018
Anda Rencana Berkurban? Dilarang Potong Kuku & Rambut Hingga Idul Adha, Jika Dilanggar Bagaimana?
Selama 10 hari Dzulhijjah jelang Idul Adha dilarang memotong kuku dan rambut, apa jadinya jika melanggar?
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNSTYLE.COM - Memasuki tanggal 1 Dzulhijjah yang jatuh pada Minggu (13/8/2018) malam, diharamkan untuk memotong kuku dan rambut.
Namun, larangan ini hanya berlaku bagi shohibul qurban, yakni perwakilan yang berkurban di Idul Adha.
Sebagaimana shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diriwayatkan oleh al Jama’ah kecuali Al Bukhari yaitu dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha,
إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ
“Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzul Hijah (maksudnya telah memasuki satu Dzulhijah) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban membiarkan (artinya tidak memotong) rambut dan kukunya.”
• Hikmah di Balik Larangan Memotong Kuku & Rambut di 10 Hari Pertama Dzulhijjah Jelang Idul Adha 2018
Dalam lafazh lainnya,
مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ
“Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.”
Kedua hadits ini menunjukkan larangan untuk memotong rambut dan kuku bagi mereka yang ingin berkurban setelah memasuki 10 hari awal di bulan Dzulhijjah.
Shohibul qurban sendiri merupakan perwakilan keluarga yang hendak melakukan kurban.
• 4 Kesalahan yang Sering Dilakukan di 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah Jelang Idul Adha 2018
Adapun anggota keluarga yang diikutkan dalam pahala qurban, baik sudah dewasa atau belum, maka mereka tidak terlarang memotong bulu, rambut dan kuku.
Larangan di sini termasuk mencukur habis, memendekkan, mencabut, membakar, atau memotongnya menggunakan bara api.
Rambut yang tidak diboleh untuk dipotong maupun dikurangi termasuk di antaranya rambut kepala, rambut yang ada di badan, termasuk bulu ketiak, kumis, hingga bulu kemaluan.
Tapi, bagaimana jika melanggarnya?
Dilansir TribunStyle.com dari berbagai sumber, Senin (13/8/2018), bila shohibul kurban melanggar larangan tersebut, maka kurbannya akan tetap sah.