CPNS 2018
CPNS 2018 - Akun Twitter Resmi BKN Sebut Kisi-kisi Soal SKD Bisa Dipelajari di Peraturan Kemenpanrb!
BKN melalui akun Twitter resminya menjelaskan bahwa kisi-kisi soal CAT-BKN bisa dipelajari dari kisi-kisi dalam peraturan Kemenpanrb.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Melia Istighfaroh
Salah seorang pengguna Twitter dengan akun @Agussafrizal13 kemudian bertanya di mana dirinya bisa melihat kisi-kisi tersebut.
Menanggapi hal itu, BKN hanya menuliskan, "Hai #SobatBKN, biasanya ada di Peraturan @kempanrb."
Sayangnya, admin @BKNgoid tidak menyebutkan secara pasti peraturan nomor berapa yang dimaksud.
Tribunstyle.com kemudian menemukan penelusuran di laman jdih.menpan.go.id.
Berdasarkan penelusuran sementara, setidaknya ada dua permenpanrb yang menyebutkan perihal TKP, TIU, dan TWK.
Pertama adalah permenrb nomor 22 tahun 2017 yang membahas tentang ambang batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi = Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017.
Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa Seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil tahun 2017 meliputi: tes karateristik pribadi; tes intelegensia umum; dan tes wawasan kebangsaan.
Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar seleksi calon pegawai negeri sipil tahun 2017 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 yaitu: 143 (seratus empat puluh tiga) untuk Tes Karakteristik Pribadi; 80 (delapan puluh) untuk Tes Intelegensia Umum; dan 75 (tujuh puluh lima) untuk Tes Wawasan Kebangsaan.
Sedangkan yang kedua adalah permenrab nomor 22 tahun 2018 yang mengatur tentang penerimaan mahasiswa-mahasiswi. taruna-taruni sekolah kedinasan pada kementrian/lembaga tahun 2018.
Pada pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa Tes Wawasan Kebangsaan yang selanjutnya disebut TWK adalah seleksi untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat)
Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi: Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, Negara
Kesatuan Rebublik Indonesia (sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia
dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).
Lalu, pasal 1 ayat 3 menyebutkan, Tes Intelegensi Umum yang selanjutnya disebut TIU adalah seleksi untuk menilai kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis, kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angkaangka, kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
Terakhir, pada ayat 1 pasal 4 disebutkan bahwa Tes Karakteristik Pribadi yang selanjutnya disebut TKP adalah seleksi untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, kemampuan bekerja sama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti apakah kedua permenpanrb itu yang dimaksud oleh admin BKN atau tidak. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)
Yuk subscribe YouTube TribunStyle.com :