Viral Video Ibu-ibu Pengendara Sepeda Motor Terjungkal di Pinggir Jalan Gegara Kepepet Konvoi Moge
Viral Video Ibu-ibu Pengendara Sepeda Motor Terjungkal di Pinggir Jalan Gegara Kepepet Konvoi Moge
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNSTYLE.COM - Ini viral video kesialan seorang pengendara sepeda motor yang terjungkal ke pinggir jalan hingga terjerembab ke kebun gara-gara konvoi motor gede alias moge.
Iring-iringan moge membuat pesepeda motor perempuan itu gelagapan, terpinggirkan, hingga ia terjatuh ke tepian jalan.
Mengapa sampai terjungkal?
Video aksi konvoi pengendara motor gede ( moge) viral di media sosial setelah dibagikan pemilik akun Facebook Arjuna Azka pada Sabtu (21/7/2018).
Peristiwa yang terjadi di kawasan Jalan Jatinom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, tersebut mengakibatkan seorang perempuan pengendara sepeda motor yang merupakan perempuan terjatuh di kebun jagung.
• Gerhana Bulan Total Terlama Muncul 28 Juli, Ada 8 Fakta Unik tentang Blood Moon
Pengendara sepeda motor itu terjatuh diduga setelah dipepet oleh rombongan moge yang melintas.
Tidak hanya di situ saja, konvoi para pengendara moge tersebut juga menghantam kaca spion truk yang mereka dahului.
Bahkan, beberapa pengendara moge ada yang merentangkan tangan kirinya tepat di depan truk yang telah mereka dahului tersebut.
Kasatlantas Polres Klaten, AKP Adityawarman Gautama Putra, membenarkan adanya konvoi pengendara moge yang melintas di wilayah Klaten.
• Viral In My Feelings Challenge, Marion Jola Ikutan Nge-Dance tapi Tanpa Mobil
Para pengendara moge tersebut berjalan dari arah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menuju Semarang, Jawa Tengah.
"Itu (konvoi pengendara moge) memang terjadinya di wilayah kami, wilayah Klaten," kata Aditya saat dikonfirmasi, Senin (23/7/2018).
Polisi, lanjt dia, masih mencari tahu petugas yang melakukan pengawalan aksi tersebut.
Aditya mengaku, pihaknya tidak menerima perintah untuk melakukan pengawalan dan baru mengetahui banyak pengendara moge yang melintas di wilayah Klaten keesokan paginya.
"Kami masih mencari tahu petugas yang melakukan pengawalan itu dari Polres mana. Soalnya tidak melalui koordinasi dengan kami," ungkap dia.
Biasanya, lanjut Aditya, setiap ada permintaan permohonan pengawalan, mereka akan melihat terlebih dahulu kebutuhan pengawalan tersebut karena dalam UU tentang Lalu Lintas disebutkan bahwa pengawalan diperbolehkan untuk berbagai kegiatan, mulai dari kegiatan sepeda, sepeda motor maupun mobil demi menjaga ketertiban di jalan.
• Aurel Sempat Unggah Foto Seksinya di Pantai, Ashanty Ngamuk: Efeknya Semua Kena Bully