Apa Kabar Angela Lee?
Selebgram Angela Lee diketahui dilaporkan atas tuduhan penggelapan uang senilai Rp 12 miliar. Modusnya adalah bisnis tas mewah.
Editor: Amirul Muttaqin
Are menjelaskan, kasus ini bermula dari bisnis tas impor yang dijalani pelaku dan korban sejak Februari 2017 lalu.
Namun alih-alih mendapatkan keuntungan, korban justru malah tertipu.
Tas-tas merek luar negeri seperti Hermes, Channel, hingga Chopard yang awalnya digadang-gadang dapat mengeruk keuntungan justru nihil.
Bisnis tersebut berjalan lancar hanya pada dua bulan pertama.
Saat tiba pada bulan Mei 2017, bisnis tersebut mulai macet.
Kemudian saat itu, pelaku pun diketahui mulai bertindak tidak jujur kepada korban.
Pelaku justru mempergunakan uang yang diberikan korban untuk investasi itu kepada orang lain karena pelaku terhimpot hutang.
Tak hanya itu sejumlah mobil, contohnya Rubicon Wrangler pelaku pinang dengan menggunakan uang korban.
Korban, yaitu Santoso total memberikan Rp12 miliar ke pelaku.
"Perjanjiannya, ada keuntungan 10 persen. Enam persen untuk pelaku dan empat persennya untuk yang investasi," jelas Are.
Akibat perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan pasal 3 dan pasal 4 Tindak Pidana Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar.
"Barang bukti yang kami sita ada 43 buah tas, mobil, sebuah gawai, beberapa kartu ATM, dan sejumlah dokumen barang bukti. Barang bukti bernilai tinggi kami titipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negera," pungkas Are.
Sementara, Angela kepada wartawan menjelaskan bahwa uang tersebut ia gunakan tidak hanya untuk membayar hutang tetapi juga untuk membeli tas, mobil, hingga rumah.
"Baru sekali (melakukan penipuan). Karena memang buat bayar hutang sebelumnya ke orang-orang," jelasnya.
"Ada buat beli tas itu, sama mobil, sama rumah," timpalnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/angela-lee_20180724_221122.jpg)