Breaking News:

Bunuh Pacarnya dengan Kejam, Ratu Kecantikan di Kenya Dijatuhi Hukuman Mati

Ratu Kecantikan di Kenya yang bernama Ruth Kamande itu telah menusuk pacarnya hingga tewas pada tahun 2015.

Penulis: Mohammad Rifan Aditya
Editor: Amirul Muttaqin
nairobiwire.com

Hakim menuduh Ruth Kamande telah perilaku 'manipulatif'.

Termasuk mengakses telepon seluler korban serta menunjukkan tidak ada penyesalan atas serangan ganas yang meninggalkan 'darah di seluruh' TKP.

"Saya pikir menyampaikan hukuman lain selain yang ditentukan (kematian) akan mengubah terdakwa menjadi pahlawan," kata Lesiit.

Kelompok hak asasi Amnesty International menyebut kalimat itu "kejam, tidak manusiawi dan ketinggalan jaman".

"Kalimat ini merupakan pukulan bagi catatan progresif Kenya dalam mengubah hukuman mati menjadi hukuman penjara," kata direktur Amnesty, Irungu Houghton.


Ruth Kamande, ratu kecantikan penjara di Kenya
Ruth Kamande, ratu kecantikan penjara di Kenya (nairobiwire.com)

Keluarga korban bersikeras bahwa hukuman itu cocok dengan kejahatannya.

"Kami senang bahwa hari ini datang dan kakek-neneknya, saudara perempuannya benar-benar ada di pengadilan hari ini ketika putusan ini diberikan," ujar bibi korban yang menangis, Emmah Wanjiku mengatakan kepada wartawan setelah vonis.

"Dia baru saja memulai pekerjaannya ketika nyawanya direnggut."

Pengacara Ruth Kamande, Joyner Okonjo, mengatakan dia akan mengajukan banding atas hukuman itu.

Kenya memiliki larangan yang efektif untuk melaksanakan hukuman mati.

Bahkan tidak ada terpidana mati yang dieksekusi sejak tahun 1987.

Mahkamah Agung negara itu memutuskan pada Desember 2017 bahwa hukuman mati wajib untuk pembunuhan dan perampokan bersenjata adalah tidak konstitusional, menurut Pusat Informasi Hukuman Mati.

Namun, hukuman mati tetap ada di buku undang-undang.

(TribunStyle.com/Rifan Aditya)

Yuk subscribe YouTube Channel TribunStyle.com:

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Ruth KamandeKenyaDaily Mail
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved