Breaking News:

Status Nikah Dini Dibatalkan, Pengantin Cilik di Kasel Dipisahkan Jarak, Begini Nasibnya Sekarang

Sainah menambahkan bahwa selama menunggu kejelasan status itu kedua pengantin cilik dipisah.

Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Editor: Delta Lidina Putri
Tribunstyle.com
Pernikahaan dini di Kalimantan Selatan 

TRIBUNSTYLE.COM - Pernikahan dini di Desa Tungkap, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan pada Jumat (12/7/2018) membuat heboh publik.

Baru semalam menikah, pernikahan dua bocah itu dinyatakan tidak sah oleh tokoh masyarakat setempat.

Kelurga mempelai pria berniat mencari keadilan lewat jalur pengadilan.

Keputusan itu juga mengharuskan kedua pengantin cilik dipisahkan sementara.

Seperti dilansir Tribunstyle.com dari Banjarmasin Post, Minggu (15/7/2018), pernikahan itu terjadi antara mempelai pria berinisial A (14) dan mempelai wanita I (15).

Usai geger kabar pernikahan itu kedua bocah yang bertatus pengantin baru diundang ke Mapolsek Binuang pada Sabtu (14/7/2018).

Dua bocah itu hadir dengan ditemani keluarga masing-masing.

Pada kesempatan itu juga hadir kepala desa Tungkap, jajaran Polsek Binuang, jajaran Polres Tapin, dan Kepala KUA Binung.

Melalui rembuk bersama antara pihak terkait akhirnya pernikahan antara I dan A dinyatakan tidak sah.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Ahmad, mengatakan pernikahan dini itu tidak sah secara agama dan negara.

Ia mengungkapkan bahwa keputusan itu diambil juga meminta keterangan penghulu kampung yang menikahkan kedua bocah itu.

Setelah melalui konsultasi beberapa kali lewat telepon, penghulu yang terlibat menikahan kedua bocah itu menyatakan tidak sah.

Hal itu sekaligus menjadi simpulan pertemuan yang berlangsung di Mapolsek Binuang tersebut.

Pernikahan tidak sah didasari ada syarat-syarat menikah yang belum terpenuhi.

Sayang Ahmad enggan menyebut secara detail apa syarat nikah yang tak terpenuhi tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Kalimantan SelatanInstagram
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved