Tersinggung Lantaran Tidak Dianggap Layaknya Menantu, Pria di Lamongan Coba Racuni Mertua Sendiri!
Warga Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan itu berkomplot hendak membunuh mertua AS, Sitra (58) warga Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Irsan Yamananda
Melihat mertuanya terlelap, AS menyuntikkan racun serangga ke leher korban.
Dua alat suntik yang dibawa JA sudah diisi cairan racun serangga.
Namun paman dan keponakan ini gagal menjalankan skenario yang direncanakan.
Sebab, korban berontak dan berteriak minta tolong.
Spontan, AS dan JA lari tunggang langgang.
Mereka menghilang di gelap malam. Tapi pelarian tidak berlangsung lama, sebab mereka akhirnya ditangkap warga.
Selanjutnya kedua pelaku diserahkan pada polisi.
Pihak berwajib menyita sejumlah barang bukti, seperti 2 alat injeksi berisi insektisida, bantal, dan sebuah kain hitam.
Ada juga 1 pak tisu, botol racun, 2 lembar tisu dengan lumuran racun, pakaian tersangka, serta satu unit sepeda motor Suzuki Smash S 4311 QE.
"Kedua tersangka dijerat pasal 340 KUHP, tentang percobaan pembunuhan berencana Jo pasal 53 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tandas Gatot. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)
Yuk Subscribe YouTube dan Like Fanpage TribunStyle.com di bawah ini: