Breaking News:

Pilkada Serentak 2018

Pilkada Serentak 27 Juni 2018 - Panduan Memilih di TPS bagi Pemilih Pemula, Ingat Poin Akhir!

Pilkada serentak 2018 ini pun menjadi pemilihan suara pertama bagi mereka yang baru menginjak usia 17 tahun.

8. Cobloslan gambar pasangan calon kepala daerah atau kolom kosong tidak bergambar (apabila terdapat paslon tunggal) dengan alat coblos yang telah disediakan.

9. Selanjutnya surat suara yang sudah dicoblos dimasukkan ke dalam kotak suara.

10. Pemilih menuju meja tinta untuk menandai jari pemilih dengan tinta yang sudah disediakan KPPS 7 sbegai bukti bahwa pemilih sudah melaksanakan haknya sebagai pemilih.

11. Pemilih keluar TPS melalui pintu keluar.

12. INGAT! Pastikan pemilih untuk tidak menghilangkan tanda tinta pada jari sebelum proses pemilihan selesai.

(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Joko WidodoPilkada Serentak 2018
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved