Breaking News:

Pilkada Serentak 2018

Mulai dari DPT sampai Pemilih Siluman, KIPP Catat 10 Persoalan Jelang Pilkada Serentak 2018

KIPP Indonesia mencatat 10 laporan dari daerah terkait dugaan pelanggaran jelang pelaksanaan Pilkada.

Editor: Amirul Muttaqin
Megapolitan Kompas
Ilustrasi Pilkada Serentak 2018 

TRIBUNSTYLE.COM - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia mencatat 10 laporan dugaan pelangggaran menjelang pemungutan suara pilkada serentak 27 Juni 2018 yang perlu menjadi perhatian bagi penyelenggara pemilu.

Sekjen KIPP Indonesia, Kaka Suminta, di Jakarta, Selasa (26/6/2018), mengatakan persoalan data pemilih masih menjadi persoalan dengan laporan terbanyak yang terjadi hampir di seluruh daerah yang melaksanakan pilkada.

"Keluhan warga yang belum mendapatkan form C6 masih terus mengalir dari berbagai daerah.

Masih Bingung Pilih Siapa di Pilkada Serentak 2018, Ini 5 Langkah Mudah Tentukan Pilihan, Simpel!

Bahkan upaya pemerintah melalui pelayanan pembuatan KTP elektronik dan penerbitan suket (surat keterangan) jika tidak dilakuan dengan cermat, malah bisa menjadi kontraproduktif," kata Kaka dalam keterangan tertulisnya.

Menurut dia, KIPP Indonesia mencatat 10 laporan dari daerah terkait dugaan pelanggaran jelang pelaksanaan Pilkada.

Pertama, daftar pemilih yang masih bermasalah.

Hampir di semua daerah yang melaksanakan pilkada dilaporkan adanya warga yang berhak memilih tidak ada dalam daftar pemilih, dan warga yang seharusnya tidak berhak memilih baik sudah meninggal, pindah, tidak diketahui keberadaanya, masih terdaftar di daftar pemilih.

Kedua, potensi pemilih siluman akibat penerbitan KTP elektronik dan suket yang tidak benar serta tak dikoordinasikan dengan KPU dan Bawaslu.

Ketiga, lanjut Kaka, hak pemilih untuk para tahanan di Lapas, Rutan, Rutan KPK, Rutan Kepolisian, panti sosial dan rumah sakit, khususnya di kota-kota besar, selain rawan manipulasi dan penyalahgunaan hak pilih, juga rawan mobilisasi.

Keempat, masih ada ribuan warga yang melaporkan tak mendapatkan formulir C6, seperti laporan yang diterima dari warga Bekasi Jawa Barat, Sumatera Selatan dan Jawa Timur.

Kelima, keterlambatan dan kekurangan logistik pilkada masih terus terjadi.

Adapun laporan KIPP Jatim menyatakan ada logistik dokumen Pilkada 2018 yang dikirim tidak sesuai ketentuan, diantaranya dikirim dalam kardus mie instan.

Keenam, kampanye melalui sosial media dan ketidaknetralan aparatur sipil negara terjadi di hampir semua daerah dalam dua hari di masa tenang.

Pilkada Serentak 27 Juni 2018 - Panduan Memilih di TPS bagi Pemilih Pemula, Ingat Poin Akhir!

Ketujuh, kata Kaka, rumor tentang netralitas TNI dan Polri perlu diklarifikasi dengan adanya kasus di Maluku dan Jawa Barat, serta laporan dari Maluku Utara dan Kepulauan Riau yang menengarai adanya pertemuan dan tindakan oknum aparat yang dinilai tidak netral.

"Soal rumor politik uang selama masa kampanye, diduga akan terus terjadi selama masa tenang. Pada saat pemungutan suara dan pascapemungutan suara seharusnya bisa diawasi oleh jajaran Bawaslu sampai pada tingkat penindakan," kata Kaka.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP)Pilkada Serentak 2018
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved