Breaking News:

Ramadhan 2018

Hendak Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan 1439 H? Baca Dulu Tata Cara dan Ketentuannya!

Zakat fitrah merupakan ibadah yang wajib dilakukan umat muslim di bulan puasa, dan harus dilakukan sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri.

Tayang:
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Irsan Yamananda
NU Online
Zakat fitrah 

TRIBUNSTYLE.COM - Bulan Ramadhan 1439 H telah memasuki 10 hari terakhir.

Di saat seperti ini, biasanya umat muslim mulai menggencarkan ibadahnya mumpung Ramadhan masih menemani.

Selain itu, mereka juga disibukkan untuk membayar zakat fitrah.

Membayar zakat ini sangat penting bahkan sampai masuk rukun Islam urutan ketiga setelah berucap syahadat dan menjalankan shalat.

Zakat fitrah sendiri diwajibkan bagi setiap muslim yang mampu.

Viral Cewek Bagi Cerita Jadi Asisten Pribadi Konglomerat Indonesia, Bismillah Dulu Biar Ga Pingsan

Dia wajib membayar untuk dirinya sendiri dan orang-orang yang wajib dinafkahi seperti istri dan anak-anak yang belum baligh.

Kata 'mampu' di sini merujuk pada orang-orang yang hartanya melebihi kebutuhan diri sendiri dan orang-orang yang wajib dia nafkahi.

Selain mampu, orang-orang yang wajib membayar zakat fitrah adalah mereka yang hidup dari Bulan Ramadhan dan satu bagian Bulan Syawal.

Jadi, orang yang meninggal di Bulan Ramadhan atau bayi yang lahir setelah manghribnya Bulan Syawal (malam 1 Syawal) tidak wajib mengeluarkan zakat.

Wanita Punya 2 Anak Kerap Direndahkan, tapi Akhirnya Dinikahi Pria Tak Terduga, Kisahnya Viral!

Lantas seperti apa ketentuan dan tata cara membayar zakat fitrah?

Tribunstyle melansir dari nu.or.id, berikut ulasan lengkapnya.

Dapat Order Antar Aktor Tampan, Driver Ojol ini Curhat Ketemu Kembaran, Netizen: Gantengan Abangnya

Waktu Membayar Zakat

Waktu pengeluaran zakat Fitrah memang bisa digeser-geser.

Kelonggaran ini patut disyukuri.

Hanya saja kelonggaran tentu memiliki batas di mana pergeseran tidak bisa ditoleransi.
Keterangan ini bisa didapat antara lain di kitab Tausyih ala Ibni Abi Qasim karya Syekh M Nawawi Banten.

ولزكاة الفطرة خمسة أوقات وقت جواز وهو من ابتداء رمضان, ولايجوز إخراجها قبله, ووقت وجوب وهو بإدراك جزء من رمضان وجزء من شوال ووقت ندب وهو من قبل صلاة العيد ووقت كراهة وهو بعدها ووقت حرمة وهو ما بعد يوم العيد وتكون قضاء

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Tags:
Ramadhan 1439 H
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved