Breaking News:

Akhirnya KPI Jatuhkan Sanksi untuk Dua Acara Ramadhan Trans TV, Ini Penyebabnya!

Dliansir dari web www.kpi.go.id, KPI Pusat menjatuhkan sanksi teguran untuk dua program siaran “Ramadhan” Trans TV, Jumat (8/6/2018).

Instagram/kpipusat
Brownis Tonight mendapat sanksi oleh KPI Pusat, Selasa (10/4/2018). 

“Tayangan menghibur boleh saja, namun isilah dengan hiburan yang memiliki pesan moral, bernilai, penuh edukasi dan manfaat bagi khalayak. Pembelajaran yang baik akan memberi hasil dan dampak yang positif bagi mereka,” jelas Andre.

Jika ditilik dari aturan KPI, tayangan di acara “Brownis Sahur” melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 21 Ayat (1) serta Standar Program Siaran KPI Tahun 2012 Pasal 9 Ayat (1) dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a. Sedangkan, tayangan “Ngabuburit Happy” melanggar P3 KPI Pasal 13 dan Pasal 14 serta SPS KPI Pasal 13 Ayat (1) dan Pasal 15 Ayat (1).

Dalam kesempatan itu, Ketua KPI Pusat mengingatkan Trans TV gara menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran.

“Kami harap Trans TV segera melakukan perbaikan dan tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama,” tandasnya. (TribunStyle.com / Triroessita Intan)

KPI Cuma Jatuhkan Peringatan Tertulis ke Pesbukers Ramadhan, Langsung Jadi Sorotan!

Pesbukers
Pesbukers (Instagram/pesbukers_antv)

 Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini memberikan rekomendasi kepada Komisi Penyiaran Indonesai (KPI).

Rekomendasi tersebut terkait dengan program Ramadan televisi yang dianggap tidak sesuai dengan semangat Ramadan.

Lantaran hal tersebut, MUI merekomendasikan pada KPI untuk memberikan sanksi berat.

Dikutip TribunStyle.com dari laman mui.co.id, rogram yang direkomendasikan untuk dihentikan adalah Ramadhan di Rumah Kuya (Trans 7), Brownis Sahur (Trans TV), Ngabuburit Happy (Trans TV), Sahurnya Pesbukers (ANTV), dan Pesbukers Ramadhan (ANTV).

Tak lama kemudian, akhirnya KPI memberikan sanksi kepada dua program Ramadhan di TRANS TV.

Dliansir dari web www.kpi.go.id, KPI Pusat menjatuhkan sanksi teguran untuk dua program siaran “Ramadhan” Trans TV, Jumat (8/6/2018). Dua program tersebut “Brownis Sahur” dan “Ngabuburit Happy”.

 Programnya Masuk Daftar Rekomendasi MUI untuk Diberi Sanksi oleh KPI, Uya Kuya Angkat Bicara!

Tak hanya itu, program Pesbukers Ramadhan juga mendapatkan sorotan.

KPI Pusat melayangkan peringatan keras untuk program siaran “Pesbukers Ramadhan” ANTV.

Program ini dinilai tidak mengindahkan ketentuan tentang norma kesopanan dan kesusilaan serta semangat bulan Ramadhan.

Demikian ditegaskan Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, usai menandatangani surat peringatan untuk “Pesbukers Ramadhan” ANTV, Jumat (8/6/2018).

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
KPI
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved