Breaking News:

Diungkap Kembali Misteri Meninggalnya Jang Ja Yeon, Jadi Korban Pelecehan Hingga Akhirnya Bunuh Diri

Sembilan tahun yang lalu, tepatnya 7 Maret 2009, dunia hiburan Korea Selatan berduka atas kematian aktris Jang Ja Yeon.

Editor: Dimas Setiawan Hutomo
TribunStyle.com/Kolase
Jang Ja Yeon 

Tanpa penjelasan, Kepolisian Bundang membatalkan semua tuntutan pada orang-orang yang sebelumnya disebutkan dalam surat Ja Yeon. Kasus Ja Yeon lalu diserahkan pada Jaksa Penuntut.

- Juni 2009

Polisi Bundang secara tiba-tiba menguak kasus hukum antara manajer Yoo dan kepala agensi Kim Setelah mengundurkan diri dari posisinya di agensi ‘H’, Yoo berencana mendirikan agensi artisnya sendiri.

Yoo diduga kuat berencana menggunakan data klien perusahaan agensi ‘H’.

Saat peristiwa bunuh diri Ja Yeon terjadi, kepala agensi Kim melayangkan empat tuntutan hukum yang saat itu tertunda pada manajer Yoo.

Kim mengklaim bahwa interaksi Yoo dengan polisi dan media adalah caranya menghindari tuntutan hukum yang diajukan padanya.

Pada bulan yang sama kepala agensi Kim Sung Hoon ditangkap di hotelnya di Tokyo atas pelanggaran batas visa.


Kepala agensi Kim Sang Hoon
Kepala agensi Kim Sang Hoon (net)

- November 2010

Kim dan Yoo kemudian dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun dan pelayanan komunitas selama 160 jam.

- 7 Maret 2011

Kasus bunuh diri Ja Yeon kembali dibuka satu hari setelah acara 8 O’clock News SBS mengungkap konten utama surat 230 halaman yang dikirim Ja Yeon pada salah satu teman dekatnya beberapa hari sebelum dia bunuh diri.

Dalam dokumen surat yang diberi judul Snow itu, Ja Yeon mengungkapnya dirinya dipaksa ‘menghibur’ 31 tamu sebanyak 100 kali.

Acara SBS tersebut mengungkapkan bahwa polisi mengetahui fakta tersebut tapi memilih untuk mengabaikannya.

- 9 Maret 2011

Seorang netizen berhasil mengungkap beberapa nama dari 31 nama yang tertulis di surat Ja Yeon.

Halaman
1234
Sumber: cewekbanget.id
Tags:
Jang Ja Yeon
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved