Beralasan Ingin Berangkatkan Jemaah dengan Aset yang Disita, Bos First Travel Ajukan Banding!
"Tentu nya kita aset yang akan kita perjuangkan, tujuannya untuk memberangkatkan jemaah yang tertunda," ujar Rony, pengacara Bos First Travel.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Irsan Yamananda
Rony menjelaskan, hingga saat ini tim pengacara masih berupaya untuk mendata harta milik First Travel.
Sejauh ini, perhitungannya ada Rp 300 Miliar yang gabungan dari harta bergerak dan tidak bergerak.
"Menurut pembicaraan dengan mas Andika aset itu sekitar Rp 300 M. Itu belum diakumuasikan dan data yang valid ini masih kita proses, dan diminta di kejaksaan," pungkasnya. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)
Like fanpage dan subscribe channel YouTube Tribunstyle di bawah ini: