Ingat Pretty Asmara? Pernah Alami 'Kesengsaraan' di Penjara & Divonis 6 Tahun Kini Hukuman Bertambah
Sebelumnya wanita 40 tahun itu divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan kurungan 6 tahun penjara. Kamis (8/3/2018).
Penulis: Burhanudin Ghafar Rahman
Editor: Burhanudin Ghafar Rahman
TRIBUNSTYLE.COM - Apakah kalian masih ingat dengan Dian Pretty Asmara atau yang akrab dengan Pretty Asmara saja?
Kini ada kabar lagi dari wanita berusia 40 tahun tersebut.
Ya, masa hukumannya bertambah.
• 6 Rahasia Kecantikan Putri Diana Semasa Hidup, Patut Dicontoh Bagi Kaum Hawa
Sebelumnya wanita 40 tahun itu divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan kurungan 6 tahun penjara. Kamis (8/3/2018).
Seperti yang keterangan dari Media yang diunggah ulang oleh sebuah akun gosip kemudian Pretty Asmara yang tak terima dengan melalui kuasa hukumnya, Sahrul Romadana, melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.
Bukannya berkurang, hukuman Pretty itu malah bertambah menjadi 8 tahun dan denda uang sebesar Rp 1 miliar.
Dari Mahkamah Agung sendiri menyatakan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding dan mengubah putusan PN Jakarta Pusat 8 Maret 2018 dengan nomor perkara 1359/Pid.Sus/2017/PN.Jkt.Pst. Putusan ini dibuat pada 15 Mei lalu.
Pretty dinilai terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram dan mengedarkan psikotropika dalam bentuk obat golongan IV.

Meski begitu, kabarnya pengacara itu akan mengajukan kasasi untu kliennya tersebut
Kasasi adalah pembatalan atas keputusan Pengadilan-pengadilan yang lain yang dilakukan pada tingkat peradilan terakhir dan di mana menetapkan perbuatan Pengadilan-pengadilan lain dan para hakim yang bertentangan dengan hukum, kecuali keputusan Pengadilan dalam perkara pidana yang mengandung pembebasan terdakwa dari segala tuduhan, hal ini sebagaimana ditentukan dalam Pasal 16 UU No. 1 Tahun 1950 jo.
Pasal 244 UU No. 8 Tahun 1981 dan UU No. 14 Tahun 1985 jo. UU No. 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung.
• Gara-gara Pangeran Charles dan Camila, Lady Diana Ogah Gunakan Merek Ini, Ada Alasan Menyakitkan!
Awalnya Pretty Asmara ditangkap oleh Satuan Narkopa Polda Metro Jaya, di salah satu hotel di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017).
Ia bersama tujuh teman wanitanya yang berinisial SS, EY, ES, MA, AH, GL, dan DW.
Pihak kepolisian mendapatkan barang bukti berupa 1 buah amplop coklat, 1 bungkus klip narkotika jenis shabu dengan berat 1,12 gram, 23 butir ekstasi, dan 38 butir happy five.
Pretty dalam 6 bulan pertamanya pernah mengalami 'kesengsaraan' untuk menggunakan kamar mandi.
Dalam informasi yang beredar waktu itu, memang di hotel prodeo, Ia harus berbagi satu kamar mandi dengan 21 narapidana lainnya.
"Kondisinya satu kamar 21 orang tadinya 23 orang ada yang dioper ya kan. Ya, sempit-sempitan terutama kamar mandinya," ujar Pretty di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang dikutip dari Warta Kota
"Kamar mandinya enggak muat, sempit gitu. Klosetnya enggak duduk Ka, harus jongkok. Terus kamar mandinya juga enggak ditutup, jadi kalau ada orang yang lagi buang air langsung cepat-cepat nutup hidung," lanjutnya.
Bahkan Pretty mengalami sakit diare, dimana ia harus bolak balik ke kamar mandi.
Tetapi, ia tidak bisa merasakan kenyamanan untuk buang air besar di tahanan, dengan toilet yang sempit dan jongkok.
"Pas kena diare itu aku turun berat badannya 3 kg dalam satu hari. Karena aku bolak balik terus ke kamar mandi berkali-kali," kata Pretty Asmara
Berat badannya pun turun sangat drastis selama satu pekan di Rutan Pondok Bambu.
"Setelah turun 15 kg terus turun 3kg, jadi ya doain aja," ucapnya.
Namun, seiring berjalannya waktu, Pretty seperti sudah beradaptasi dengan lingkungan dipenjara. (TribunStyle.com/ Burhanudin Ghafar Rahman)
BACA:
• 18 Quotes Lady Diana yang Menginsiprasi dan Begitu Menyentuh, No 2 Singgung Keluarga
• Kabar Bahagia, Mantan Nikita Willy Kini Dikaruniai 2 Anak Kembar, Tapi Tuai Kritikan!
• Catat Harinya! Jasa Marga Akan Berikan Diskon di Jalan Tol Saat Arus Mudik Tapi Ada Imbauannya
• Dibeli & Dimakan Untuk Keesokan Hari, Suami Istri Kaget Buah Semangkanya Berbusa, Ini Penjelasannya
• Heboh Agen Travel Ini Tipu Pria Sampai 50 Juta & Telantarkan Jamaah Umroh di Arab, Benarkah?
Yuk subscribe YouTube Channel TribunStyle.com: