Breaking News:

5 Fakta Pendeta Bunuh Anak Angkat di Kamar Mandi Gereja, 'Cinta Terlarang' yang Berujung Tragis

Siapa sebenarnya sosok Pendeta Henderson Sembiring? Berikut 5 fakta pelaku pembunuhan sadis seorang gadis di kamar mandi gereja.

Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Editor: Verlandy Donny Fermansah
Tribun Medan/Handover
Henderson Sembiring bunuh gadis Rosalia Siahaan di kamar mandi gereja. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus kematian remaja di kamar mandi gereja akhirnya terkuak.

Korban dibunuh usai ayah angkat memaksakan jalinan 'cinta terlarang'.

Rosalia Cici Maretini Siahaan (21) ditemukan tewas tergeletak di kamar mandi gereja Sidah Roh Kudus Indonesia (GSRI) di Dusun Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Seli Serdang, Sumatera Utara pada Kamis (31/5/2018).

Ayah angat korban, Pendeta Henderon Sembiring Kembaren, dinyatakan sebagai pelaku di balik pembunuhan tersebut.

Li -panggilan akrab Rosa- ditemukan tewas dengan kondisi luka parah di leher.

Ia ditemukan tergeletak dengan pakaian terbuka.

Ditemukan pula cairan sperma yang diduga milik Henderson.

Cairan sperma yang ditemukan di tubuh korban menjadi indikasi korban mengalami kekerasan seksual sebelum meninggal.

Seperti dilansir dari Tribunstyle.com dari Tribun Medan, Jumat (1/6/2018), Kamid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja membenarkan bahwa polisi telah menangkap Henderon.

"Di kelamin korban terdapat sperma pelaku dan kepala bagian belakangnya luka. Korban di duga telah mengalami tindak pemerkosaan," ungkap Tatan.

Henderson ditangkap tanpa perlawanan di Harjosari Pancurbatu Deliserdang.

Pelaku diamankan ketika hendak melarikan diri pada Kamis sore.

Pelaku nekat menghabisi nyawa anak angkatnya lantaran emosi korban mengeluarkan kata-kata kotor kepadanya.

Siapa sebenarnya sosok Pendeta Henderson Sembiring?

Berikut 5 fakta pelaku pembunuhan sadis seorang gadis di kamar mandi gereja.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
DeliserdangSumatera Utara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved