Remaja Korban Begal di Flyover Summarecon Tak Lagi Jadi Tersangka, Kapolresta Beri Penghargaan
Mohamad Irfan Bahri atau MIB (19), remaja yang jadi korban begal di Flyover Summarecon statusnya tidak lagi jadi tersangka dan dapat penghargaan.
Penulis: Mohammad Rifan Aditya
Editor: Mohammad Rifan Aditya
TRIBUNSTYLE.COM - Mohamad Irfan Bahri atau MIB (19), remaja yang jadi korban begal di Flyover Summarecon statusnya tidak lagi jadi tersangka.
Remaja asal Madura yang sedang berlibur ke Bekasi ini bahkan mendapatkan penghargaan dari kepolisian.
Sebelumnya, Irfan yang jadi korban pembegalan justru dijadikan tersangka lantaran pelaku (begal) tewas saat remaja itu melawan.
Irfan berhasil membela diri saat pelaku membacoknya dengan celurit.
Ia melawan dan mengambil celurit pelaku.
Akhirnya, pelaku begal pun tewas.
Meskipun Irfan mengaku hanya membela diri, namun kepolisian sempat menyatakan status remaja itu sebagai tersangka.
Melansir dari TribunJakarta.com (30/5/2018) Mohamad Irfan Bahri alias MIB korban begal menyerahkan sepenuhnya kasus peristiwa begal berujung kematian pelaku begal kepada pihak kepolisian.
Irfan saat dijumpai di kediaman pamannya Ahmad Fauzi di Jalan KH Agus Salim RT 04 RW 07 Kelurahan Bekasi Jaya Kecamatan Bekasi Timur, berdalih apa yang dilakukan semata untuk melindungi keselamatan jiwanya, terlepas akan yang dilakukan ternyata menyebabkan kematian salah satu pelaku begal.
"Saya serahkan ke Polisi aja, saya waktu kejadian cuma mikir keselamatan saya kalau saya enggak ngelawan, karena pelaku udah bacok saya dan teman saya lebih dulu," ungkap Irfan.

Dia sendiri sudah diperiksa oleh pihak kepolisian sebanyak dua kali, pada Kamis 24 mei 2018 dan senin 28 mei 2018 kemarin.
Rencananya dia akan dimintai keterangan lebih lanjut pada kamis 31 mei 2018 mendatang.
"Waktu kamis saya sempat diperiksa seharian, dari siang baru pulang Jumat siangnya," kata Irfan
Saat itu dia hanya dimintai keterangan soal kronologis kejadian hingga melakukan pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Jembatan Summarecon Bekasi.
Sementara itu, paman Irfan, Ahmad Fauzi mengaku hanya pasrah dengan ketetapan yang nantinya bakal diputuskan pihak kepolisian terhadap keponakannya tersebut.