Terpopuler Kemarin
Ingin Miliki Anak, Pangeran Harry dan Meghan Markle Harus Tunggu Pangeran Charles Jadi Raja?
Banyak masyarakat yang sudha tidak sabar menantikan bayi kerajaan lagi. Bahkan penganti pria dikabarkan ingin segera menjadi ayah.
Penulis: Asytari Fauziah
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNSTYLE.COM - Pangeran Harry dan Meghan Markle baru resmi menikah.
Keduanya mengucapkan janji pernikahan pada 19 Mei 2018 lalu.
Pernikahan dilaksanakan di Gereja St. George dan disaksikan 600 tamu yang hadir.
Bukan hanya 600 tamu, dilansir dair Popsugar acara pernikaahan mereka juga disaksikan empat puluh juta penonton lewat streaming.
• Sempat Disembunyikan, Begini Perasaan Pangeran William dan Harry Ketika Putri Diana Meninggal Dunia
Banyak masyarakat yang sudha tidak sabar menantikan bayi kerajaan lagi.
Bahkan penganti pria dikabarkan ingin segera menjadi ayah.
Tapi jika Duke dan Duchess of Sussex atau Harry dan Meghan memiliki anak.
Bayi ini tidak mendapatkan gelar kerjaajaan seperti anggota lain.
Hal ini dikarenakan aturan Kerajaan Inggrisyang memiliki ciri khas.
Gelar kerajaan hanya bisa disematkan untuk anak dan cucu dari raja.
Namun berbeda dengan Pangeran George dan saudara perempuannya, Putri Charlotte, adalah pengecualian.
• Usai Lahirkan Pangeran Harry, Diana Justru Menangis Semalam Gegara Ucapan Pangeran Charles, Apa ya?
Hal ini karena Pangeran William akan menempati tahta Raja setelah Prince Charles.
Pada tahun 2013 Ratu Elizabeth mengeluarkan peraturan baru.
Sehingga anak dari Pangeran Harry dan Meghan Markle tidak bisa mendapat gelar.
Salah satu caranya adalah dengan menunggu Pangeran Charles menempati tahta raja.
• Pangeran Charles Akan Jadi Raja Inggris, Tapi Camilla Tidak Jadi Ratu Cuma Sandang Gelar Ini!
Hal ini karena kakek dari bayi yang dilahirkan Meghan sudah menjadi raja.
Maka bayi ini berhak untuk mendapatkan gelar kerajaan.
(TribunStyle.com/Asytari Fauziah)
Yuk subscribe YouTube Channel TribunStyle.com: