Breaking News:

Ini Besarnya Nominal THR Pimpinan dan Pegawai Non-PNS Lembaga Nonstruktural

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No 20 tahun 2018 tentang THR bagi Pimpinan dan Pegawai Non PNS pada LNS

Editor: Dimas Setiawan Hutomo

Masa kerja diatas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp 5.683.000

Masa kerja diatas 20 tahun: Rp 6.211.000

v. Pendidikan S2/S3/sederajat

Masa kerja s.d. 10 tahun: Rp 6.162.000

Masa kerja diatas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp 6.633.000

Masa kerja diatas 20 tahun: Rp 7.183.000

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "THR Pimpinan dan Pegawai Non PNS Lembaga Nonstruktural: Dari Rp 3 Juta hingga Rp 24 Juta", https://nasional.kompas.com/read/2018/05/25/11030781/thr-pimpinan-dan-pegawai-non-pns-lembaga-nonstruktural-dari-rp-3-juta-hingga.

Sumber: Kompas.com
Tags:
Joko Widodo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved