Breaking News:

Arti Gelar Duke and Duchess of Sussex yang Diterima Pangeran Harry dan Megan Markle Setelah Menikah

Duke biasanya diberikan kepada pangeran laki-laki dari keturunan tertua sebagai hadiah pernikahan dari keluarga kerajaan Inggris.

Editor: Amirul Muttaqin

Ia pernah menikah dua kali, namun pernikahan itu dianggap tidak resmi karena bukan dari keinginannya sendiri. 

Ini membuat Meghan Markle secara official menjadi Duchess of Sussex pertama. 

Ada yang Beda dari Pangeran George di Royal Wedding, Pakai Ini untuk Pertama Kali Jadi Lebih Dewasa!

Gelar yang diberikan saat seorang pangeran menikah bermacam-macam, tidak hanya Duke saja. 

Duke biasanya diberikan kepada pangeran laki-laki dari keturunan tertua sebagai hadiah pernikahan dari keluarga kerajaan Inggris. 

Urutan dan macam gelar ini disebut dengan Peerage, dan Duke adalah satu dari peers tersebut. 

Peerage sesuai urutan dalam keluarga kerajaan Inggris adalah 

Duke and Duchess, Marquees and Marchioness, Earl and Countess, Viscount and Viscountess, Baron and Baroness, Baronets, Knight and Dame, Esquire, Gentleman and Lady.

Secara adat, Duke dan Duchess akan dipanggil dengan sebutan Your Grace, sementara peers yang lain akan disapa dengan sebutan My Lord dan My Lady. 

Mendapatkan gelar baru bagi pangeran yang menikah adalah sebuah tradisi. 

Sehingga, penyebutan nama dalam acara resmi pun akan berubah. 

Pangeran Harry sebelumnya secara resmi disebut dengan His Royal Highness Prince Henry of Wales. 

Setelah menikah dengan Meghan Markle, maka nama resminya adalah His Royal Highness Duke of Sussex. 

Sedangkan Meghan Markle menjadi Her Royal Highness Duchess of Sussex. 

Keduanya akan disapa dengan sebutan Your Grace.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Ini Arti Gelar Duke and Duchess of Sussex yang Diterima Pangeran Harry dan Megan Markle"

Yuk Subscribe YouTube dan Like Fanpage TribunStyle.com di bawah ini:

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
Meghan MarklePangeran HarryDuke of SussexDuchess of Sussex
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved