Heboh Aksi Pembakaran Pos Polisi di Simpang UIN Sunan Kalijaga, Polisi : 'Ada Pihak yang Mendanai'
Aksi pembakaran sejumlah massa di Simpang UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta heboh dibicarakan masyarakat. Polisi sebut ada pihak yang mendanai!
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNSTYLE.COM - Beberapa hari terakhir, masyarakat dihebohkan dengan aksi pembakaran pos polisi yang dilakukan sejumlah massa di daerah Simpang UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
Insiden itu terjadi pada hari Selasa (1/5/2018) sekitar pukul 16.30 WIB kemarin.
Akibat peristiwa ini, lalu lintas di Simpang Tiga UIN Sunan Kalijaga dikabarkan macet total.
Untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut, Polda DIY pun melakukan penangkapan dan penyelidikan.
Setidaknya ada 69 demonstran yang berhasil diringkus petugas.
• Viral Video Cewek Tunggu Pasangan Kencan Datang, tapi Pria Kaget Saat Buka Pintu, Langsung Mundur
Tiga orang pun ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satunya diantaranya adalah koordinator aksi.
Sementara dua sisanya merupakan pelaku kerusakan.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo mengungkapkan, seorang peserta aksi di Simpang UIN Sunan Kalijaga terbukti menggunakan narkoba.
Tribunstyle melansir dari Tribun Jogja, "Peserta aksi berinisial IB terbukti positif menggunakan sabu, ganja, dan amphetamine," kata Hadi Utomo pada Rabu pagi (02/05/2018) di Mapolda DIY.
• Masih Ingat Gadis Ini? Viral Gegara Fotonya Kayak Orang Dewasa Padahal Masih SD, Begini Kabarnya Now
Hadi menambahkan, sebagian besar peserta mengaku sebagai mahasiswa.
Namun, belum dipastikan apakah mereka benar-benar mahasiswa aktif atau bukan.
Sementara ketiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berasal dari 2 kampus di DIY.
Hadi menambahkan, pihaknya sudah tahu dalang yang mendanai aksi anarkis ini.
"Kita juga sudah mengetahui siapa dalang dan siapa yang mendanai, tapi masih kita dalami datanya," jelas Hadi.
• Pria 33 Tahun Ini Tak Doyan Wanita Muda & Malah Ketagihan Tiduri Nenek-Nenek, Alasannya Bikin Geleng
Dirinya juga menyebutkan bahwa kepolisian sudah memiliki bukti video rekaman aksi pembakaran pos polisi di Simpang UIN Sunan Kalijaga kemarin.
Berdasarkan video tersebut, Hadi menyebut ada 10 orang yang ditandai pihak kepolisian.
"Kami menunggu mereka menyerahkan diri, kalau tidak kami yang akan datang menjemput," kata Hadi.
Hadi juga menyiapkan pasal-pasal yang akan dikenakan pada pelaku aksi pembakaran, diantaranya Pasal 160, 187, 170, dan 406 KUHP.
"Ancaman hukuman rata-rata di atas 5 tahun," jelas Hadi.
Kronologi Pembakaran
Seorang driver ojek online yang kebetulan ada di lokasi, Iyos (35), menuturkan bahwa massa mulai bersikap anarkis menjelang Maghrib.
"Saya saat itu baru menurunkan penumpang, lalu saya lihat massa melempar-lempar pos polisi dengan bom molotov," ujar Iyos saat ditemui Tribunjogja.com

Iyos mengaku sempat memadamkan api yang membakar pos polisi di Simpang UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
Namun, massa kembali melemparkan bom molotov ke arah pos polisi tersebut.
Iyos pun akhirnya tersulut emosi.
"Saya lalu mengejar mereka sampai ke area kampus UIN," jelas Iyos.
Iyos juga menambahkan bahwa massa aksi membawa atribut bendera berwarna merah.
Mereka juga meneriakkan berbagai yel-yel.
"Mereka teriak-teriak menyalahkan pemerintah," tutur Iyos.
Ditemui di tempat berbeda, seorang warga Gowok bernama Seno (50) mengaku menyaksikan langsung aksi kejar-kejaran antara warga dan massa aksi unjuk rasa.
"Saya lihat mereka lari lalu masuk ke selokan di bawah jembatan. Ada yang masuk ke gang-gang juga," ungkapnya.
Berikut ini video pasca pembakaran pos polisi di Simpang UIN Sunan Kalijaga yang berhasil direkam oleh salah seorang warga. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)
Subscribe Channel YouTube TribunStyle.com di bawah ini:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/pembakaran-pos-polisi-uin-sunan-kalijaga_20180502_123658.jpg)