Breaking News:

Heboh Pernikahan Dua Anak SMP yang Berprestasi, Bukan karena Hamil Luar Nikah, Ini Alasan Sebenarnya

Sebuah kabar menghebohkan datang dari dua pelajar SMP di Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Tayang:
Penulis: Dimas Setiawan Hutomo
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
Tribun Timur

Syarif sempat menyatakan bahwa keduanya sempat ditolak pihak KUA karena usia yang belum memenuhi syarat.

KUA sempat mengeluarkan blanko N9 yang merupakan penolakan pencatatan.

Tapi pasangan ini tak patah arang, mereka mengajukan permohonan dispensasi ke Pengadilan Agama Bantaeng dan permohongannya ternyata dikabulkan.

"Sebenarnya beberapa waktu yang lalu, pihak KUA sudah mengeluarkan blanko N9 (penolakan pencatatan) tapi dari pihak kedua calon pengantin melakukan permohonan dispensasi ke pengadilan agama, dan permohonannya dikabulkan," kata Syarif yang disapa Abou Ahmad.

Karena dispensasi itu, tidak ada lagi alasan pihak KUA untuk menolak permohonan pernikahan kedua sejoli yang tengah dimabuk cinta itu.

BACA JUGA:

 Viral Pemuda Sepelekan Sakit Kepala & Demam, 2 Minggu Kemudian Meninggal, Kisahnya Jadi Peringatan

 5 Bagian Tubuh Lucinta Luna Ini Sering Diragukan Netizen Kalau Dia Wanita Tulen, Setuju?

 Wanita Bawa Babi Panggang untuk Sesajen Ritual Keagamaan, Sekilas Biasa, usai Dicermati Mertua Murka

 Tak Ada Kembalian, Driver Ojol Ini Iklas Tak Dibayar, Hal Tak Terduga Terjadi hingga Putus Kemitraan

Yuk Subscribe YouTube dan Like Fanpage TribunStyle.com di bawah ini:

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Tags:
BantaengSulawesi Selatan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved