Segera Bercerai, Sarita Abdul Mukti dan Faisal Harris Sudah Sepakat Soal Rumah dan Hak Asuh Anak
Dalam waktu dekat, Sarita Abdul akan kembali mengajukan gugatan cerai. Ia dan Faisal Harris bahkan sempat mendiskusikan hal ini.
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Bahtera rumah tangga Sarita Abdul dan Faisal Harris menuju keruntuhan.
Hal ini disebabkan munculnya orang ketiga.
Faisal Haris memiliki hubungan khusus dengan artis Jennifer Dunn.
• Bangunkan Vicky Prasetyo dengan Cara Begini, Angel Lelga Dapat Teguran Netizen, Untung Ga Jantungan!
Hubungan tersebut diketahui oleh sang istri pada bulan Januari.
Namun pihak Jennifer Dunn membeberkan bahwa Faisal Haris dan Jennifer Dunn sudah menikah siri.
Sarita Abdul sempat melayangkan gugatan cerai.
Tak lama gugatan tersebut ditarik kembali.
Jennifer Dunn yang kini mendekam di penjara karena kasus narkoba dikabarkan sering dijenguk oleh Faisal Harris.
Sarita Abdul juga membeberkan bahwa setiap malam suaminya bertamu ke Rutan Pondok Bambu.
"Saya tetap halus seakan-akan saya nggak tahu beliau ke penjara, terakhir ini kan ke-gap ya sudahlah mungkin itu yang beliau mau," katanya.
Hal ini menyebabkan ia dan suami kembali tidak akur.
Bahkan mereka pisah rumah.
• Perceraian David Noah, Sukarni: Ibunya Gracia Indri Nyembah-nyembah Supaya Perkawinan Dilangsungkan
Tak tahan terjebak di suasana rumah tangga yang keruh, Sarita Abdul mantap maju ke meja hijau.
Melansir dari Tribunjateng.com, ia mengatakan satu tahun adlah waktu yang cukup untuk memperbaiki rumah tangganya.
"Kami pisah rumah saja, tapi mungkin sebentar lagi doakan saja sebentar lagi resmi bercerai," ungkapnya.
"Saya pikir saya satu tahun lebih sepertinya sudah cukup mempertahankan yang akhirnya tidak ada perbaikan, tidak ada untungnya juga buat saya menunggu seperti ini," lanjutnya.
Dalam waktu dekat ini Sarita Abdul akan kembali mengajukan gugatan cerai.
Perceraian di antara Faisal Harris dan Sarita Abdul sempat didiskusikan.
Sarita Abdul dan suami sempat bersepakat jika nanti bercerai, ia akan mendapat rumah dan hak asuh anak.
"Kami pernah bersepakat jika nanti bercerai rumah ini untuk saya dan anak-anak. Hak asuh anak sama saya tapi pada kenyataanyya kan kami bisa mengurus anak-anak berdua."
Wanita berkerudung ini mengungkapkan kemungkinan alasan Faisal Harris tetap lengket dengan Jennifer Dunn.
"Satu mungkin cinta mati asmara ngepot. Dua ada sesuatu yang perempuan itu pegang dari suami saya, yang sesuatunya itu mungkin semacam rahasia jadi ga bisa lepas gitu aja," bongkarnya.
• Bantah Tudingan Dijenguk Faisal Haris Tiap Malam, Jedun Ancam Polisikan Sarita Jika Tak Minta Maaf?
Sarita Abdul Minta Maaf
Sarita Abdul membenarkan bahwa suaminya kerap mengunjungi Jennifer Dunn di penjara pada malam hari.
Tak terima dengan pernyataan Sarita Abdul, pihak Jennifer melayangkan gugatan.
Pengacara Jennifer, Pieter Ell menyebutkan hal itu adalah fitnah.
Pieter mengatakan kalau Sarita tidak juga meminta maaf dalam waktu tiga hari, mereka pun akan melanjutkan ke jalur hukum.
Pihak Jennifer juga mengancam akan memenjarakan Sarita.
"Saya mungkin kemarin ada salah bahasa, jika ada seseorang atau keluarga yang merasa tersinggung dengan ucapan saya karena kesalahan bahasa saya dengan rendah hati saya akan meminta maaf," ujar Sarita.
Namun mengejutkan Sarita tidak membantah kabar mengenai suaminya yang sering menjenguk Jenifer Dunn.
"Suami saya menjenguk kekasihnya setiap malam, jadi mungkin bahasa saya terlalu. mungkin tidak tiap malam, tapi sering," jelas Sarita.
Pieter Ell menyebutkan kunjungan kliennya menerima tamu sesuai jam yang diberlakukan di penjara.
Ia juga membantah Jennifer Dunn pernah menerima tamu pada malam hari.
Sebagai pengacara, Pieter Ell tidak mengetahui bingkisan yang dibawakan Faisal Harris saat mengunjungi Jeniffer.
• Hasil Terawangan Mbah Mijan Soal Rumah Tangga Sarita Abdul Mukti, Faisal Harris Kena Pelet?
Biasanya Pieter membawakan minuman dingin untuk Jennifer.
Sementara itu, dalam sidang perdananya pada Kamis (5/4/2018) Jennifer Dunn didakwa tiga pasal sekaligus, yaitu Pasal 114 ayat 1 subsider, Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1, dan Pasal 127 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Selain hukuman penjara, undang-undang itu juga mengatur penyalahgunaan narkoba diancam denda sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.