Breaking News:

Sudah Ditilang, Uang Remaja Ini tuk Tebus Obat Ibu Ikut Dipungli, Aksi Oknum Polisi Ini Bikin Geram!

Sebuah video yang merekam pungli oknum polisi beredar di media sosial. Kejadian itu direkam sekitar Taman Makam Pahlawan Jl. Sudirman Palembang.

Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Editor: Verlandy Donny Fermansah
Kolase TribunStyle

"Ybs tidak mengakui bahkan marah-marah, mengintimidasi dan sempat ingin memukul saya. Dari 3 Polantas yang ada di dalam gedung, 1 orang langsung kabur dari lokasi."

"Yang tidak dapat saya terima, korban ini hanya punya uang 20.000 di dalam dompetnya karena dia mahasiswa dan bukan orang berduit, hari ini baru pulang dari menebus obat ibu nya yang baru selesai operasi, diminta awal nya 100.000 tapi karena tidak ada uang akhirnya disepakati hanya 50.000, berhubung uang nya hanya ada 20.000,"

"Korban menelepon teman kuliah nya untuk pinjam 50.000 dan minta di antarkan ke depan Makam Pahlawan."

"Singkat cerita, akhirnya surat tilang dibuat tapi Polantas ini malah tidak mau mengembalikan uang nya dan tidak mengaku sudah menerima uang nya, padahal logika nya, kalau sebelumnya dia tidak terima uang, seharusnya korban sudah ditilang, kenapa baru sekarang setelah diminta?"

"Uang 50.000 tidak kembali padahal korban sudah dibuatkan surat tilang tapi slip biru, saya tanyakan kenapa tidak slip merah karena korban bersedia ikut sidang?. Slip biru nya tanpa keterangan Nomor Rekening Brivia, aneh."

"Dan tidak sampai disitu saja, tanpa keterangan yang jelas, motor korban dibawa pergi dari halte dimana motor kami titipkan, padahal kesalahan korban hanya karena tidak menyalakan Lampu Utama dan tidak Memiliki SIM."

"Akhirnya saya mengantar korban langsung membuat laporan ke Propam Polresta Palembang. Selebih nya dapat dilihat pada video."

"Semoga video ini dapat membuka mata Para Petinggi Polri untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap seluruh oknum yang telah merusak citra kepolisian dimata masyarakat dan bersihkan tubuh Polri dari Oknum-Oknum ber mental KORUPTOR, yang mengambil uang yang seharusnya disetor ke negara."

"Sebelum ada tindak lanjut dari Propam Polri, mari kita viralkan dan pastikan seluruh oknum di proses sesuai hukum yang berlaku karena telah melakukan pelanggaran Pidana Pasal 209 KUHP dan Pasal 1 & 2 UU No. 11 Tahun 1980 dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp. 15.000.000."

Sejak diunggah video ini banyak mencuri perhatian netizen.

Netizen mengaku geram melihat tindakan oknum polisi melakukan pungli tersebut.

nadif adnan: "Jangan mentang2 jadi polisi seenaknya pungli..gajimu itu gede lho pak pol ko masih aja pungli ke warga..anda itu hrus melayani massyarakat bukan pungli ke msyarkat.."

Herlambang Hendra: " semoga makin banyak yg terinspirasi untuk membongkar praktek praktek seperti ini"

(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)

BACA JUGA:

Viral Video Bocah TK Naik Motor Ditilang Polisi di Jalan Raya, Begini Ekspresinya Bikin Gemas!

Viral Foto Cantik Istri Kepala Desa di Lhokseumawe, Anggun Banget Bikin Melting!

Beredar Video Ibu Beri Makan Anak Kecebong Hidup, Setalah Ditelan Reaksi Anaknya Tak Terduga!

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
InstagramPalembangYouTube
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved