Penerimaan Polri 2018 - Ditutup Tanggal 11 April dan Butuh 8 Ribu Orang, Ini Persyaratan Lengkapnya!
Sis menjelaskan, calon anggota baru Polri akan menempuh beberapa tahapan seleksi.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Diah Ana Pratiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Becita-cita menjadi anggota Polisi Republik Indonesia (Polri)?
Berarti, kamu tidak boleh melewatkan kesempatan emas ini.
Polri membuka lowongan untuk putra-putri terbaik bangsa pada tahun 2018 ini.
Korps berbaju cokelat itu menjamin seleksinya akan terbebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
• Menyejukkannya Jawaban Ustaz Abdul Somad saat Ditanya Kapolri Tentang Konflik di Negara Islam
Kapolresta Solo Kombes Ribut Hari Wibowo menyampaikan bahwa total kuota penerimaan anggota baru itu sebanyak 8 ribu.
Hal itu dia sampaiakn dalam sosialisasi penerimaan anggota baru Polri di area Car Free Day (CFD) Solo, Jawa Tengah, Minggu (18/3/2018) pagi.
Ribut menambahkan, sosialisasi itu diadakan saat acara CFD agar masyarakat bisa berkunjung dan melihat secara langsung.
Tribunstyle melansir dari Tribun Solo, "Kita juga ada pelayanan SIM Keliling dan Samsat Keliling sekaligus kita gabungkan pelayanan masyarakat dengan sosisliasi penerimaan anggota Polri hari ini," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Sumber Daya Polresta Solo Kompol Sis Raniwati mengatakan, kuota delapan ribu anggota baru Polri ini terhitung secara keseluruhan di Indonesia.
Sis menambahkan, proses seleksi penerimaan anggota baru Polri tanpa dipungut biaya alias gratis.
"Biaya gratis, proses penerimaan dan seleksi sesuai tema Clear and Clean, artinya transparan dalam pengawasan, jadi tidak ada celah KKN," katanya menegaskan.
Sis menjelaskan, calon anggota baru Polri akan menempuh beberapa tahapan seleksi.
Mulai dari proses pendaftaran hingga tes kesehatan.