Cara Registrasi Kartu Telkomsel - Daftar Ulang Kartu AS, Simpati, dan Loop!
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rudiantara, menegaskan tak akan memperpanjang masa registrasi kartu SIM dari jadwal.
Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNSTYLE.COM - Deadline registrasi kartu SIM akan ditutup pada 28 Februari 2018.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rudiantara, menegaskan tak akan memperpanjang masa registrasi kartu SIM dari jadwal.
Dipastikan registrasi kartu SIM akan berakhir pada akhir bulan Februari 2018.
Setelah itu bersiaplah yang tak registrasi kartu 'dibunuh' pelan-pelan.
Pasalnya jika tak registrasi maka fungsi kartu SIM akan dihilang sedikit demi sedikit.
• Belum Registrasi SIM Card? Ini Hari Terakhirnya lho, Begini Langkah-langkahnya!
Maka dari itu semua pelanggan kartu SIM prabayar diharapkan sudah melakukan registrasi sebelum dibatas yang ditetapkan.
Jika tidak maka dapat dipastikan kartu akan hangus!
Saksi yang akan diberikan yakni satu per satu fungsi karyu akan hilang hingga diblokir total.
Total 219 juta pelanggan kartu SIM sudah berhasil melakukan registrasi dari target 360 juta, Kamis (15/2/2018).
Dalam berbagai kesempatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghimbau agar masyarakat tak melakukan registrasi kartu di detik-detik terakhir.
Hal itu disarankan agar terhindar dari error karena diprediksi pendaftar akan naik jelang deadline.
Jika anda belum mendaftarkan kartu SIM prabayar ada beberapa mekanisme registrasi yang bisa dilakukan.
Selain lewat SMS bisa juga lewat situs, aplikasi, atau mendatangi gerai resmi masing-masing.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/telkomsel_20180228_115313.jpg)